Tak Cuma Papua, Penggunaan Dana Otsus Aceh Juga Bakal Diselidiki
Kementerian pimpinan Mahfud MD itu yang akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002-2021 telah tersalurkan sebesar Rp 138,65 trliun.
Anggaran tersebut pun terus meningkat setiap tahun.
Pada 2021 misalnya, dana Otsus meningkat 3,3 persen menjadi Rp 19,9 triliun.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Rumah Ihsan Yunus Nihil Hasil, MAKI: 2 Bulan Baru Geledah Mau Dapat Apa?
Rinciannya, Dana Otsus Papua Rp 5,4 triliun dan dana Otsus Papua Barat Rp 2,3 triliun.
Papua dan Papua Barat juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun.
Sementara, alokasi dana Otsus Aceh juga akan mencapai sebesar Rp 7,8 triliun pada 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Timbulkan Kerumunan di NTT
Sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya penyimpangan pengunaaan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Papua.
Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko mengatakan, penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Achmad Kartiko menerangkan, penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan dana dalam pengadaan barang.
Baca juga: Makin Banyak Masyarakat Saling Lapor ke Polisi, Jokowi Bakal Minta DRR Revisi UU ITE
Total, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.
"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran."
"Markup dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya."
Baca juga: Setuju Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar."
"Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021)
Achmad menjelaskan, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua. Khususnya, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Baca juga: Biar Cepat dan Murah, Kuasa Hukum Minta Sidang Rizeq Shihab Digabungkan dengan 6 Tersangka Lain