Berita Nasional

Dewi Tanjung Desak Presiden Pecat Novel Baswedan, Tujuannya Biar Negara Bebas dari Korupsi

Dewi Tanjung meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Novel Baswedan dari penyidik KPK.

Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung saat melaporkan Novel Baswedan ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) silam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kembali menyerang sosok yang kritis.

Kali ini, sasarannya adalah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dewi dalam sejumlah cuitannya di media sosial begitu antusias menyinggung Novel Baswedan.

Ia bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Novel Baswedan dari penyidik KPK.

"Presiden harus TEGAS demi menyelamatkan rakyat dan negara ini. Presiden harus segera mengambil keputusan PECAT NOVEL BASWEDAN dkk dari KPK.

Baca juga: Jakarta Dikepung Banjir, Tsamara Amany Menilai Perlu Ada Evaluasi Serius Terhadap Kinerja Anies

Apabila Presiden ingin negara ini bebas dari Mafia kasus dan Korupsi. Bukankah si Novel ini dari dulu bilang Mau keluar dr KPK ? Ini waktunya," tulis Dewi Tanjung dikutip pada Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, Dewi juga menghubungkan Novel Baswedan dengan Jusuf Kalla.

Dengan santai, dia menuding beberapa isu dan mengaitkannya dengan Jusuf Kalla maupun Novel Baswedan.

"KPK itu di bawah kendali si JK ya ? Buktinya kasus Pelindo 2 yg melibatkan RJ Lino dan Kasus Formula E di DKI mendem2 aja tuh. Karna ada NOVEL BASWEDAN Orang kesayangan JK untuk mengendalikan kasus2 di KPK. Nyai berharap Allah SWT menunjukan kebenaran di atas kebenaran," tulisnya.

Busyro Muqqodas Sebut Rezim Jokowi Otoriter Mirip Orde Baru, Soroti soal Ketidakadilan Hukum

Baca juga: Airlangga Persilakan WNA Kunjungi ke Indonesia meski Pandemi, tapi Ada Syaratnya

Novel dilaporkan ke polisi

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto buka suara ihwal Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi.

Inspektur Jenderal Polisi itu menyatakan bakal membantu Novel Baswedan menghadapi pelaporan tersebut.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya, dan apapun yang terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Rumah Mewahnya Dikepung Banjir, Raja Dangdut Rhoma Irama Selamatkan Diri Mengungsi di Lokasi Aman

Baca juga: Respons Pernyataan Jusuf Kalla, Mahfud MD: Keluarga JK Juga Pernah Lapor ke Polisi

Karyoto pun berharap pihak kepolisian bijak memaknai pelaporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

"Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved