Virus Corona
Airlangga Persilakan WNA Kunjungi ke Indonesia meski Pandemi, tapi Ada Syaratnya
WNA yang bisa masuk juga adalah dari kesepakatan travel koridor bilateral antara Indonesia dengan negara tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, warga negara asing (WNA) dengan beberapa urusan tertentu dapat masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, WNA yang bisa masuk di antaranya untuk kegiatan bisnis.
"Jadi, WNA yang diperbolehkan ke Indonesia adalah yang sekarang miliki perizinan khusus dan ada kepentingan, misalnya business essential," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: WNA Jepang Ditemukan Tak Bernyawa saat Isolasi Mandiri di Apartemen, Sempat Keluhkan Sesak Napas
Airlangga menjelaskan, WNA yang bisa masuk juga adalah dari kesepakatan travel koridor bilateral antara Indonesia dengan negara tersebut.
"Tentunya ini mulai ada yang bisa masuk. Namun, mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 153 WNA China Tetap Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, ini Kata Imigrasi
"Pilih hotel dengan pilihan-pilihan yang sudah disiapkan. Lalu, tentu diterapkan tes PCR dan setelah 5 hari juga dites PCR dan hotel yang jadi pilihan atas biaya WNA yang datang," pungkas Airlangga.
Update kasus Covid-19
Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 8.054 orang, per Sabtu (20/2/2021).
Sehingga, hari ini total ada 1.271.353 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 9.835 orang, sehingga total pasien sembuh ada 1.078.840 orang.
Baca juga: Jokowi: Target 182 Juta Penduduk Divaksin Covid-19 Harus Selesai Akhir Tahun Ini
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 164 orang, sehingga total ada 34.316 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 19 Februari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 323.031 (25.9%)
JAWA BARAT