Berita Nasional
Dewi Tanjung Desak Presiden Pecat Novel Baswedan, Tujuannya Biar Negara Bebas dari Korupsi
Dewi Tanjung meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Novel Baswedan dari penyidik KPK.
"Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu."
"Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," ujarnya.
Karyoto menilai pelaporan terhadap Novel tidak memicu gesekan antara KPK dengan Polri.
Karena pada intinya, tambah Karyoto, tugas pemberantasan korupsi tidak hanya diemban KPK, melainkan sinergi dengan Polri maupun Kejaksaan.
• Busyro Muqqodas Sebut Rezim Jokowi Otoriter Mirip Orde Baru, Soroti soal Ketidakadilan Hukum
"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu."
"Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergi, dan kami saling mendukung," ucapnya.
Sebelumnya, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri
Laporan itu terkait cuitan Novel atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.
Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.
Baca juga: Anies Baswedan Tuding Air Kiriman dari Depok Melalui Kali Krukut Biang Banjir di Kawasan Sudirman
Khususnya, terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu.
"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dia menuding Novel Baswedan melanggar berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 182016 tentang perubahan atas UU 11/2008.
• Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU
Dia meminta Novel dipanggil atas cuitannya tersebut.
"Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil Saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut," jelasnya.
Joko juga ingin menyeret laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).