Virus Corona

Melapisi Masker Medis dengan Tipe Kain Direkomendasikan, tapi Jenis Ini Tak Boleh Dipakai Bareng

CDC merekomendasikan penggunaan masker ganda, yakni melapisi masker medis dengan masker kain.

Biro Pers Setpres/Kris
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat beberapa jenis masker yang tidak boleh dikombinasikan penggunaannya. 

- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;

- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;

- Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21);

- Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 %);

- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 1 Oktober 2020: Tambah 4.174, Pasien Positif Tembus 291.182

SNI tersebut mensyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun.

Ditambah, dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung ukuran partikelnya.

Pasien Covid-19 yang Diisolasi di Stadion Patriot Candrabhaga Tembus 50 Orang, 1 Orang Dirujuk ke RS

Pemakaian masker yang baik dan benar wajib dilakukan saat kita berada di luar rumah.

Penggunaan masker di dalam rumah juga dianjurkan, apalagi bila terdapat orang yang tergolong rentan terpapar Covid-19, seperti lansia dan balita.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan BSN Nasrudin Irawan menekankan, SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.

Amien Rais Bentuk Partai Ummat, Viva Yoga Mauladi: Sudah Tidak Identik Lagi dengan PAN

Sementara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.

Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu, pada dasarnya semua jenis masker berguna.

Namun, untuk daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, perlu adanya masker standar.

Jakarta Peringkat ke-31 dari 90 Kota di Indonesia yang Alami Inflasi, Ini Tiga Faktor Penyumbangnya

"Tidak ada masker yang tidak berguna."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved