Virus Corona
Melapisi Masker Medis dengan Tipe Kain Direkomendasikan, tapi Jenis Ini Tak Boleh Dipakai Bareng
CDC merekomendasikan penggunaan masker ganda, yakni melapisi masker medis dengan masker kain.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memperbarui aturan cara penggunaan masker yang efektif, untuk menangkal Covid-19.
CDC merekomendasikan penggunaan masker ganda, yakni melapisi masker medis dengan masker kain.
"Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan di laboratorium menemukan bahwa kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan yang jauh lebih baik bagi pemakainya dan orang lain."
Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kabareskrim, Kondang Saat Tangani Kasus Ahok
"Dibandingkan dengan hanya memakai masker kain saja atau masker medis saja," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).
Namun, kata Wiku, terdapat beberapa jenis masker yang tidak boleh dikombinasikan penggunaannya.
Di antaranya, masker medis dengan masker medis. Wiku mengatakan menggunakan dua masker medis secara bersamaan tidak akan meningkatkan filtrasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim Baru
"Sebab, masker medis tidak dirancang untuk dapat digunakan dua lapis secara bersamaan, karena tidak meningkatkan filtrasi maupun kesesuaian masker," tuturnya.
Selain itu, menurut Wiku, yang juga tidak boleh dilakukan adalah mengombinasikan masker KN-95.
Masker tersebut, lanjut Wiku, tidak dirancang untuk dikombinasikan.
"Sebaiknya masker KN-95 digunakan sendiri, dan tidak melapisi masker KN-95 dengan jenis masker apapun, baik sebagai lapisan pertama maupun kedua," paparnya.
Tiga Jenis Masker Kain SNI
Memakai masker menjadi keharusan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Masker berbahan kain menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat, di saat masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
• Moeldoko: Kalau Kewaspadaan Kebangkitan PKI Dibangun untuk Menakutkan, Pasti Ada Maksud Tertentu
Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu: