Kadiv Propam Polri: Polisi Terlibat Narkoba Pasti Dipidana dan Dipecat!

Peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota Polri lainnya, untuk tidak pernah dekat-dekat dengan barang haram tersebut.

Warta Kota/Soewidia Henaldi
Yuni Purwanti saat masih menjabat Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar, setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar, karena diduga terlibat kasus narkoba bersama 11 anggota lainnya. 

"Dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Marzuki Alie Ungkap SBY Pernah Sebut Megawati Kecolongan Dua Kali, Begini Respons Sekjen PDIP

Ahmad menyatakan, Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.

"Karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu."

Baca juga: Marzuki Alie Ungkap SBY Pernah Sebut Megawati Kecolongan Dua Kali, Andi Arief: Statement Hantu!

"Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021."

"Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ungkapnya.

Ahmad menjelaskan, Kompol YP dan anggotanya masih diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

Baca juga: Kapan Kapolri Tunjuk Kabareskrim Baru? Kadiv Humas: Enggak Lama Lagi

Sebaliknya, seluruh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Barat."

"Dan telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," bebernya.

Baca juga: Jusuf Kalla: Buzzer Tidak Berargumentasi, Hantam Kromo Saja, Asal Berbeda dan Bikin Riuh

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 polisi lainnya, saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Siang Ini Komnas HAM Dengar Penjelasan Polisi Soal Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved