Ujaran Kebencian

Siang Ini Komnas HAM Dengar Penjelasan Polisi Soal Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Komnas HAM dijadwalkan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian, Kamis (18/2/2021) hari ini.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Jenazah Maaher At-Thuwailibi dimakamkan di pelataran Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM dijadwalkan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian, Kamis (18/2/2021) hari ini.

Hal itu terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, rencananya kegiatan tersebut akan digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 17 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 9.867 Orang, 8.002 Sembuh

"Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri."

"Untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi," kata Anam, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian, terkait penyebab wafatnya tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Baca juga: IPW Prediksi Pekan Depan Sudah Ada Kabareskrim Baru

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM.

"Segera. Kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (9/2/2021).

Istri Minta Maaf, Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Maheer At-Thuwailibi

Anam menjelaskan, sejumlah keterangan yang akan diminta antara lain terkait dengan sakit yang diderita Maheer dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan.

Ia juga mengatakan permintaan keterangan tersebut tetap diperlukan, meskipun polisi telah membenarkan Maheer meninggal dunia karena sakit.

"Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam, walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit."

Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit

"Penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata Anam.

Selain itu, Anam mengatakan kasus terhadap Maheer tidak menjadi salah satu pertimbangan untuk dilaksanakan permintaan keterangan tersebut.

"Enggak," kata Anam.

Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Anam menjelaskan, sebelumnya Komnas HAM juga pernah melakukan permintaan keterangan serupa terkait kasus tahanan meninggal di rutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved