Sebanyak 15 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Belum Dibebaskan Karena Hal Ini

"Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini," kata dia.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota
Sejumlah Pekerja tengah memperbaiki Jalan Cikarang-Cibarusah yang rusak berat pada Selasa (16/2/2021) 

"Memang proses pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah selesai," terangnya.

Uu menjelaskan saat ini Jalan Cikarang-Cibarusah hanya memiliki lebar sekitar 7 meter untuk kedua arah. Direncanakan akan dilebarkan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter.

"Jalan ini akan dibesarkan diperluas, nanti di rigid, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter agar kualitasnya baik. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan proses pembebasan lahan sudah rampung diselesaikan. Maka itu, akan segera dikirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal tersebut sudah terselesaikan.

"Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satupun cuma ada hambatan persoalan teknis aja," katanya.

Diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang. Jalan itu merupakan jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Maka itu, jalan tersebut kerap dilanda kemacetan serta terjadi kecelakaann lalu lintas. Kondisinya juga diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved