Sebanyak 15 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Belum Dibebaskan Karena Hal Ini

"Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini," kata dia.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota
Sejumlah Pekerja tengah memperbaiki Jalan Cikarang-Cibarusah yang rusak berat pada Selasa (16/2/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG --- Proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih terkendala soal pembebasan lahan.

Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, masih ada 15 bidang tanah yang belum rampung proses pembebasan lahannya.

Diketahui, proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Iya hampir sudah 100 persen prosesnya, hanya masih ada 15 bidang tanah yang belum bebas," kata Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan, pada Selasa (16/2/2021).

Agus mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini masih tersisa 15 bidang tanah yang belum dibayarkan atas ganti kerugian pembebasan lahan.

Sebanyak 6 bidang tanah di Desa Sukadami dan 9 bidang tanah di Desa Serang.

"Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini," kata dia.

Menurutnya, ke 15 bidang tanah yang belum dibayarkan itu hanya terkendala surat-surat tanahnya.

Bahkan ada juga surat tanahnya yang masih di bank dan lain sebagainya.

"Karena Pemerintah Kabupaten Bekasi membayar itu kondisi administrasi tanahnya harus clear, sudah aman, baru dibayarkan," beber dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Pelebaran jalan itu dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas kendaraan di jalan utama sepanjang 21 kilometer yang melintasi tiga yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.

"Kami sudah anggaran Rp 40 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, tapi belum dilaksanakan karena menunggu pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Cikarang Selatan, pada Senin (15/2/2021).

Maka itu, kata Uu, pihaknya mengunjungi Kabupaten Bekasi untuk melihat langsung kondisi jalan serta menanyakan perkembangan terkait pembebasan lahan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan.

"Memang proses pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah selesai," terangnya.

Uu menjelaskan saat ini Jalan Cikarang-Cibarusah hanya memiliki lebar sekitar 7 meter untuk kedua arah. Direncanakan akan dilebarkan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter.

"Jalan ini akan dibesarkan diperluas, nanti di rigid, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter agar kualitasnya baik. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan proses pembebasan lahan sudah rampung diselesaikan. Maka itu, akan segera dikirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal tersebut sudah terselesaikan.

"Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satupun cuma ada hambatan persoalan teknis aja," katanya.

Diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang. Jalan itu merupakan jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Maka itu, jalan tersebut kerap dilanda kemacetan serta terjadi kecelakaann lalu lintas. Kondisinya juga diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved