Sebanyak 15 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Belum Dibebaskan Karena Hal Ini
"Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini," kata dia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG --- Proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih terkendala soal pembebasan lahan.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, masih ada 15 bidang tanah yang belum rampung proses pembebasan lahannya.
Diketahui, proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Iya hampir sudah 100 persen prosesnya, hanya masih ada 15 bidang tanah yang belum bebas," kata Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan, pada Selasa (16/2/2021).
Agus mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini masih tersisa 15 bidang tanah yang belum dibayarkan atas ganti kerugian pembebasan lahan.
Sebanyak 6 bidang tanah di Desa Sukadami dan 9 bidang tanah di Desa Serang.
"Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini," kata dia.
Menurutnya, ke 15 bidang tanah yang belum dibayarkan itu hanya terkendala surat-surat tanahnya.
Bahkan ada juga surat tanahnya yang masih di bank dan lain sebagainya.
"Karena Pemerintah Kabupaten Bekasi membayar itu kondisi administrasi tanahnya harus clear, sudah aman, baru dibayarkan," beber dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Pelebaran jalan itu dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas kendaraan di jalan utama sepanjang 21 kilometer yang melintasi tiga yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.
"Kami sudah anggaran Rp 40 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, tapi belum dilaksanakan karena menunggu pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Cikarang Selatan, pada Senin (15/2/2021).
Maka itu, kata Uu, pihaknya mengunjungi Kabupaten Bekasi untuk melihat langsung kondisi jalan serta menanyakan perkembangan terkait pembebasan lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan.