Ujaran Kebencian
Setelah Dipolisikan, Novel Baswedan Diadukan ke Dewas KPK karena Cuitan Soal Kematian Maaher
Kata Lisman, PPMK sangat menyayangkan sikap Novel yang terlalu frontal dalam mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi.
"Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?"
"Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," ucapnya.
• Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Politikus Nasdem: Bukan Kriminalisasi, tapi Ulama yang Kriminal
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."
• Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti
"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit."
• Jadi Tersangka, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan oleh Husin Shahab karena Diduga Hina Habib Luthfi
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehatsetelah dirawat di RS Polri itu.
Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
• BREAKING NEWS: Bareskrim Ciduk Maaher At-Thuwailibi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.