Kasus Mafia Tanah

Dino Patti DJalal Sebut Dalang Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Tapi Dibebaskan Lagi Tanpa Proses Hukum

Dino Patti Djalal sebut anehnya peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang mafia tanah tidak pernah disampaikan kepada dirinya dan keluarga korban.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Twitter @dinnopattidjalal
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti DJalal langsung menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Dino Patti DJalal menemui Sofyan Djalil karena sang ibunda menjadi korban mafia tanah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah menangkap dalang mafia tanah.

Di mana sang ibunda Dino Patti DJalal telah menjadi korban mafia tanah tersebut dengan mengganti nama sertifikat rumahnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dino Patti DJalal pun mengungkap kasus tersebut di akun Twitter-nya @dinopattidjalal pada Kamis (11/2/2021).

"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. FK tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," tulisnya.

Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet

Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39

Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, lanjut Dino, anehnya peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang FK ini tidak pernah disampaikan kepada dirinya atau keluarga korban.

Nama dalang FK juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban.

"Informasi penangkapan dalang FK tanggal 11 November 20210 ini saya dapatkan secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan (kompleks Executive Paradise) yang saya temui tadi malam. #berantasmafiatanah," jelasnya.

"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," tambahnya.

Untuk diketahui, kata Dino, dalang sindikat FK juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal dua rumah Ibunya , serta bukti-buktinya sangat jelas.

Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.

"Yth Kapolri, Kapolda, sebagai korban mafia tanah, sebagai rakyat biasa, saya mohon informasi baru ini diusut. Ucapan saya dapat dipercaya. Taruhannya adalah reputasi, keseriusan + kredibilitas polisi di mata rakyat dalam #berantasmafiatanah. @DivHumas_Polri," kata Dino.

Misi polisi di sini, lanjut Dino, tidak rumit.

Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal

Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya

Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan

Yaitu tegakkan hukum, bela korban, tangkap mafia tanah.

"Selain saya, banyak sekali rakyat yang menjadi korban sindikat tanah. Kenyataannya, mafia tanah selalu lebih kuat daripada korban mereka. #berantasmafiatanah," kata Dino.

Polda Metro Jaya buka suara soal isu FK yang disebut sudah dibebaskan polisi.

Padahal sebelumnya ditangkap kepolisian dalam kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Sedang Dilakukan Pengejaran

Polda Metro Jaya buka suara soal isu FK yang disebut sudah dibebaskan polisi.

Padahal sebelumnya ditangkap kepolisian dalam kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro Jaga Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran.

"Yang pertama sudah saya bilang dan akan kita lakukan pengejaran, yang tersangka, bukan ditahan, beda ya," kata Yusri di Mapolda Meto Jaya, Kamis (11/2/2021) dikutip dari Tribunnews.

Meskipun tak secara spesifik menyebut nama FK, Yusri menegaskan pihaknya sudah mengetahui para tersangka.

"Kita lakukan pengejaran," ujarnya.

BPN akan Kembalikan Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Jika Terbukti Ada Pemalsuan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengembalikan sertifikat tanah ke nama pemilik semula di kasus peralihan rumah milik ibu eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan pengembalian akan dilakukan jika di pengadilan terbukti ada pemalsuan atau penggelapan pada proses peralihan rumah milik Dino.

"Nah jika memang terbukti di pengadilan bahwa penjual adalah figur dan juga terbukti ada pemalsuan data penjual dan akte jual beli, maka ATR BPN dapat membatalkan, jual belinya," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).

Agus menerangkan berdasarkan informasi dari Dino Patti Djalal, Yurmisnawita tidak pernah menandatangani akta jual beli.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendukung Dino untuk mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," sambungnya.

Kementerian ATR/BPN, ucap Agus, tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan kasus pidana tersebut.

"Namun ATR/BPN kerja sama dengan polri untuk membongkar kasus ini," imbuh Agus.

Jika dalam proses hukum, terbukti adanya pemalsuan data penjual dan akte jual beli, maka ATR BPN dapat mengembalikan sertifikat tanah ke nama pemilik semula.

"Status tanah bisa kembali menjadi menjadi hak milik sebelumnya," ujaenya.

"Kalau pembeli adalah korban kejahatan pertanahan, mereka bisa menuntut penjual ganti kerugian."

"Dan atau melakukan gugatan di PTUN terhadap Kementerian ATR untuk pembatalan sertifikat. Jual beli harus dilakukan dengan itikad baik, penjual dan pembeli," tegas Agus.

Sebelumnya Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal mengaku keluarganya beberapa kali menjadi target komplotan pencuri sertifikat tanah.

Disampaikan Dino lewat cuitan di Twitter pribadinya @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021).

"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah."

"Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya," kata Dino dalam cuitannya.

Kementerian ATR Dukung Langkah Dino Patti Djalal

BPN menjelaskan duduk perkara kasus peralihan sertifikat tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR, Agus Widjayanto mengatakan bahwa terdapat tiga sertifikat yang menjadi objek permasalahan.

Pada tanggal 16 April 2020 sertifikat atas nama Yurmisnawita beralih nama kepada Freddy Kusnadi berdasarkan akta jual beli tertanggal 10 januari 2020.

"Di dalam berkas pengalihan di atas, kita lihat berkasnya ada tanda terima dokumen, fotokopi KTP, NPWP surat permohonan surat kuasa akta jual beli," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, (11/2/2021).

Dari aspek administrasi pertanahan, proses penerbitan haknya kata Agus sudah benar.

Artinya sertifikat sesuai dengan yang ada pada buku tanah alias asli.

Sertifikat tersebut kemudian dilakukan jual beli.

"Jadi prosesnya sudah sesuai dengan prosedur administrasi," katanya.

Hanya saja secara materil, harus dilakukan penyelidikan mengenai jual beli sertifikat tersebut.

Karena berdasarkan keterangan Dino keluarganya yakni Yurmisnawita tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan Freddy Kusnadi.

Karena itu, menurut dia, Kementerian ATR mendukung langkah Dino melaporkan masalah sertifikat tanah tersebut ke Kepolisian.

"Maka dengan demikian Kementerian ATR/BPN mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," katanya.

Dalam masalah yang menimpa Dino Patti Djalal, Agus mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Namun, Kementerian ATR bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejahatan tanah melalui penyediaan data-data yang dibutuhkan.

"Kementerian ATR/BPN tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan kasus pidana seperti ini," katanya.

"Namun ATR/BPN kerja sama dengan Polri untuk membongkar kasus ini. ATR BPN telah membentuk tim pelaksana, pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan."

"Ini adalah salah satu dari MoU antara kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Tangkap Dalang

Pelaku mafia sertifikat tanah terhadap ibunda Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah ditangkap.

Dino Patti pun meminta polisi menangkap otak atau dalang mafia yang membuat ibunya jadi korban.

Ibunya jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Langsung Temui Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil

Heboh! Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Mendadak Beralih Nama di BPN, Korban Mafia Tanah

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bereaksi atas kabar polisi yang telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang memasulkan sertifikat rumah milik ibundanya.

Polisi mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto dan Ferry.

Kini mereka tengah berada di rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang untuk menjalani putusan pidana.

"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," kata Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Tak Lagi Produksi Panther, Isuzu Jamin Ketersediaan Suku Cadang Hingga 8 Tahun ke Depan

Dwiasi menyatakan, menjelaskan, kasus yang dialami ibu dari Dino Patti Djalal terungkap pada Januari 2021 lalu.

Ketika kuasa hukum FK datang ke rumah pelapor, Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki FK.

Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut.

Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yaitu Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.

Barbie Kumalasari Merasa Makin Seksi Bikin Tato Kupu-Kupu Rp 80 Juta Karya Hendric Shinigami

Lantas apa tanggapan Dino Patti Djalal atas penangkapan tersebut?

Dino Patti Djalal melalui laman Twitter resminya dilansir TribunJakarta pada Kamis (11/2), mendesak agar pihak kepolisian menangkap dalang sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya.

"Saya minta polisi benar-benar ungkap + tangkap para DALANG sindikat yang sesungguhnya," ujar Dino Patti Djalal.

Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini meyakini tiga orang yang diciduk itu bukan dalang dari sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya.

Dino mengingatkan agar negara tak kalah dari mafia tanah.

"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' & 'diadili' ini BUKAN DALANG sindikat tanah yang menipu ibu saya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tegas Dino Patti Djalal.

Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU

Modus Pelaku

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tiga laporan yang diterima itu mengenai kasus yang sama di lokasi berbeda, yakni Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.

"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ujar Yusri dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/2/2021).

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan hampir sama, yakni dengan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.

Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Promo Imlek Indomaret 11-14 Februari Diskon Minyak Goreng, Susu Anak, Buah, Aneka Snack

"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.

Yusri menambahkan, kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, juga memiliki modus yang sama.

Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat pemilik Dino.

Para pelaku itu ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.

"Terakhir di daerah Cilacap. Ini juga modus yang sama, sertifikat dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Sekarang laporan sudah masuk. Kita lakukan penyelidikan," ucap Yusri.

VIDEO Pasha Ungu Kembai Bermusik Lagi, Seminggu Lagi Jabatannya Sebagai Wakil Walikota Palu Berakhir

Tanggapan BPN

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi menyebut, Dino juga telah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian ATR/BPN.

Namun pihaknya belum bisa menentukan sikap, lantaran saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menunggu kebenaran materiil dari kasus itu.

"Kebenaran materiil ini harus datang dari pihak penyidik," ucap Taufiq kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Band Ungu Siapkan Album Religi sebagai Tanda Pasha Kembali Fokus Bermusik

Taufiq menjelaskan, hal yang paling pertama dilakukan ketika mengalami kejadian ini adalah melaporkannya ke kepolisian.

Kepolisian lalu akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Setelah melakukan penyidikan, kepolisian akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dari surat itu akan diketahui urutan persoalan dan siapa saja yang melakukan penipuan.

"Itulah yang kami sebut kebenaran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak," ucap dia.

Nantinya, BPN akan bertindak ketika hasil SP2HP sudah keluar.

Mantan Pegawainya Ternyata Pelaku Penikam Plt Kadis Pariwisata DKI, Ini Motifnya

Apabila terjadi jual-beli hak dengan sertifikat yang telah berpindah tangan secara ilegal, maka Kementerian ATR/BPN bisa membatalkan hak tersebut.

Namun Taufiq mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," kata Taufiq. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mafia Tanah yang Tipu Ibu Ditangkap, Dino Patti Djalal Desak Usut Dalangnya: Jangan Negara Dikadali, dan di Tribunnews.com dengan judul Muncul Isu Dalang Pencurian Sertifikat Tanah Keluarga Dino Patti Djalal Bebas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved