Virus Corona
Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal
Ketika mendapatkan rumah sakit, Nur mengaku sang anak yang mendampinginya itu disodori sebuah surat. Berisi agar tidak melakukan penuntutan.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Menderita Covid-19 di Indonesia khususnya wilayah Jabodetabek saat ini memang lah tak mudah.
Pasalnya, penuhnya ruang perawatan termasuk ruang Intensif Care Unit (ICU) membuat sejumlah pasien terpaksa harus ekstra dalam mencari rumah sakit yang bisa menampung pasien Covid-19.
Nur (43) misalnya, ditolak sejumlah rumah sakit.
Putranya saat itu menghubungi beberapa rumah sakit, agar sang ibunda mendapatkan perawatan secepatnya.
Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus
Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali
Lalu putranya itu akhirnya mendapatkan jawaban dari salah satu dari sekian banyak rumah sakit yang dihubungi.
Salah satu rumah sakit yang berada di bilangan Jakarta Selatan menjadi harapan Nur agar bisa segera mendapatkan pertolongan pertama.
Ya, kondisi Nur ketika itu termasuk dalam gejala berat, sesak napas, pusing dan lemah membuat dirinya masuk kategori pasien yang harus segera mendapat perawatan di ruang intensif seperti ICU.
Sayangnya, ketika sampai di rumah sakit tersebut, putra Nur hanya dimasukan ke dalam ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD).
Karena tidak sesuai dengan kondisi dan ruang perawatan yang harus diterima, Nur pun mengaku sang anak yang mendampinginya itu disodori sebuah surat.
Surat tersebut adalah surat pernyataan bahwa keluarga tidak akan menuntut dan menerima jika sesuatu hal terjadi dengan Nur lantaran perawatan yang diterima tidak sesuai dengan tingkatan sakit yang dirasakan Nur.
Hanya anak sulungnya memang yang ketika itu bisa mendampingi dirinya dengan menggunakan kendaraan lain atau mengekor di belakang ambulans yang membawanya.
Sebab, suami tercinta telah lebih dulu menjadi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoram, Jakarta Pusat.
"Harusnya kan saya dirawat di HCU tapi karena full, jadinya di UGD. Jadi, anak saya dikasih surat kayak surat pernyataan gitu bahwa kalau saya meninggal dunia nggak akan nuntut," tutur Nur kepada Warta Kota belum lama ini.
Beruntung bagi Nur, Minggu (3/1/2021) sekira pukul 02.00, Nur dipindah dari UGD ke ruang High Care Unit (HCU) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kok bisa? Ya, Nur cerita ketika itu pihak rumah sakit berusaha semaksimal mungkin mengupayakan dirinya mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK
Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan
Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok
UPDATE Covid-19 di Indonesia 20 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 687 Orang Sembuh, 292 Positif |
![]() |
---|
Menkes: 98,5 Persen Masyarakat Indonesia Punya Imunitas dari Covid-19 di Level Dua Ribuan |
![]() |
---|
Jokowi Tak Khawatir Turis Asal Cina Masuk Indonesia Meski Tiongkok Masih Dilanda Gelombang Covid-19 |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 19 Januari 2023: 8 Pasien Meninggal, 435 Sembuh, 310 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 18 Januari 2023: 10 Pasien Wafat, 433 Orang Sembuh, 339 Positif |
![]() |
---|