Korupsi di PT Asabri

Kejar Aset Tersangka Korupsi Asabri di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bentuk Tim Khusus

Aset-aset itu dikejar untuk menutupi kerugian negara yang diperkirakan hingga Rp 23 triliun.

ISTIMEWA
Kejaksaan Agung mengejar aset-aset tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan penyidiknya mulai mengejar aset-aset tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Aset-aset itu dikejar untuk menutupi kerugian negara yang diperkirakan hingga Rp 23 triliun.

Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, aset-aset tersebut diketahui berada di dalam dan di luar negeri.

DAFTAR Terbaru 63 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Tetap Mendominasi, Jakarta Sumbang 5

"Tidak spesifik kita nyebut, karena ini kan kepentingan masih proses penyidikan."

"Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progress (perkembangan)," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Febrie menerangkan, Kejaksaan Agung juga telah mengajukan membentuk tim khusus yang mengurus berbagai aset di luar negeri tersebut.

INI 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri dan Perannya, 2 di Antaranya Juga Terlibat Skandal Jiwasraya

"Makanya tadi kita sudah dorong tim, mungkin besok sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus ke luar negeri," ungkap Febrie.

Namun, dia enggan membeberkan secara rinci lokasi aset-aset yang terkait kasus korupsi Asabri.

Nantinya, penyidik akan menggelar penyitaan aset-aset tersebut.

DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku Utara

"Belum (informasi lokasi aset Asabri)."

"Karena ini kepentingan penyidik di lapangan."

"Entar saya kasih clue-nya kebuka."

"Yang jelas kan pelacakannya masih jalan," ucap Febrie.

8 Tersangka

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Senin (1/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved