Sambangi PP Muhammadiyah, Kapolri Janjikan Hal Ini untuk Tangani Intoleransi dan Radikalisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan beberapa program kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). 

"Maka pemahaman dengan moderasi beragama tentu akan jauh lebih bermanfaat dibanding pendekatan-pendekatan hard," papar Listyo.

Namun demikian, baik Listyo dan Abdul Mu'ti tidak menjelaskan rinci bagaimana konsep kerja sama program moderasi antara Polri dan Muhammadiyah, dalam mencegah intoleransi dan radikalisme.

Pertemuan keduanya berlangsung tertutup selama kurang lebih 1,5 jam.

Baca juga: Pemerintah Terapkan Karantina RT/RW, Sudah Lama Diperintahkan Jokowi tapi Tidak Dijalankan

Kapolri diterima di ruang tamu PP Muhammadiyah pukul 16.40 WIB, dan keluar dari ruangan tersebut pukul 18.10 WIB.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolsek hingga Kapolda di daerah, menghormati kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di penjuru negeri.

Listyo menyampaikan, seluruh pimpinan Polri di daerah yang menolak bertemu kiai NU, sama saja tidak menghormatinya.

Sebab, dia telah dianggap sebagai bagian warga Nahdliyin.

Baca juga: Silaturahmi ke PBNU, Kapolri Ungkap Dirinya Sudah Dianggap Warga Nahdliyin Cabang Nasrani

"Terhadap rekan-rekan NU yang ada di wilayah, bahkan sampai dengan level cabang."

"Kalau ada polisi Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang tidak mau bertemu dengan kiai NU, berarti tidak menghormati saya sebagai warga Nahdliyin," kata Listyo di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Listyo menilai banyak hal yang bisa dilakukan antara NU dengan Polri di daerah.

Baca juga: DKI Tambah Tiga Unit Laboratorium Bergerak untuk Tes Covid-19, Bakal Dipakai di Faskes-faskes Ini

Khususnya, terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan.

"Jadi hukumnya wajib untuk mengajak NU untuk bekerja sama."

"Jadi silakan untuk kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kapolres yang ada di wilayah."

Baca juga: Tak Ada yang Jamin Covid-19 Hilang Total Meski Nanti Kekebalan Komunitas Tercapai

"Karena saya yakin ada banyak program yang bisa dikerjasamakan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas," jelasnya.

Bahkan, Listyo sempat berceloteh jajarannya yang menolak bertemu kiai NU, bisa dilaporkan ke Propam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved