Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo Memohon Diizinkan Tatap Muka Bertemu Keluarga, Begini Jawaban KPK
KPK merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.
KPK menolak permintaan tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur itu, untuk bertemu keluarga secara tatap muka.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut patut dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan komisi anti-korupsi.
Baca juga: DPR Serahkan Surat Persetujuan Listyo Sebagai Kapolri kepada Jokowi, Dilantik Sebelum 30 Januari
"Perlu kami sampaikan tentu dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kunjungan secara fisik telah dibatasi sejak Maret 2020 yang lalu," kata Ali lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Ali mengatakan, kunjungan tahanan diganti dengan video call selama pandemi Covid-19.
Pihaknya khawatir penyebaran virus Covid-19 di dalam rutan tinggi, bila ada pertemuan secara langsung.
Baca juga: 82 Persen Tempat Tidur Terpakai, RS Darurat Wisma Atlet Minta Tambahan Tenaga Kesehatan
"Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama."
"Baik itu para tahanan maupun penasihat hukum, petugas rutan, maupun pengawal tahanan," jelas Ali.
Ali menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi hak tahanan bertemu keluarga.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 22 Januari 2021: Pasien Positif Melonjak 13.632 Jadi 965.283 Orang
Semua pihak diminta memahami situasi saat ini.
"Kami tegaskan prinsipnya hak-hak dari para tersangka maupun para penahanan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, sama sekali tidak dibatasi oleh KPK," tutur Ali.
Sebelumnya, Edhy Prabowo meluapkan curahan hatinya usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Edhy mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan KPK, selama pandemi Covid-19.
Ia meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.
"Kalau boleh untuk menguatkan ya, boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19."
Baca juga: Haji Lulung Ajak Pemimpin Tobat Nasional, Katanya Bencana Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim