Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo Memohon Diizinkan Tatap Muka Bertemu Keluarga, Begini Jawaban KPK

KPK merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya, dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

"Kan boleh pakai masker, swab," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Edhy bahkan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengizinkan kunjungan keluarga di rutan.

Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu keluarga.

Baca juga: Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan SJ 182, Direktur Utama Sriwijaya Air: Saya Terpukul

"Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang, kepada Menkumham, diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga."

"Walaupun Covid saya tahu, kan Covid ada mekanisme," pintanya.

Edhy mengaku membutuhkan dukungan moral dari keluarga untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Tabur Bunga, Bibir Keluarga Korban SJ 182 Bergetar Sebut Nama Tuhan

Ia juga berharap dapat bertemu dengan pengacara secara langsung, untuk melakukan koordinasi.

"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga."

"Kalau bisa ya itu dijenguk langsung."

Baca juga: DAFTAR 49 Jenazah Korban SJ 182 Teridentifikasi, Hari Ini Tambah Dua

"Saya minta tolong walaupun terbatas enggak banyak-banyak."

"Satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh koordinasi," ucapnya.

Edhy mengaku sudah menyampaikan permintaannya tersebut kepada penyidik.

Baca juga: Sudah Dirawat, Keluarga Kini Minta Maaher At-Thuwailibi Dipindahkan ke RS UMMI Bogor

"Sudah saya sampaikan, tapi belum surat."

"Saya sudah sampaikan lewat lawyer," akunya.

Diperpanjang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved