Virus Corona
Airlangga Hartarto Positif Covid-19 tapi Tak Diumumkan, Moledoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu
Menurut Moeldoko, apabila ada menteri yang terpapar Covid-19, maka hanya beberapa orang yang perlu mengetahuinya untuk kepentingan pelacakan.
Sempat terpaparnya Airlangga dari Covid-19 tidak diketahui publik, sebagaimana pejabat lainnya seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengaku tidak mengetahui Airlangga sempat positif Covid-19.
Menurutnya, tidak ada pemberitahuan resmi Airlangga sempat positif Covid-19.
"Kami tidak tahu juga kalau positif."
Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat
"Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Menurut Heru, pengumuman terpaparnya seorang pejabat atau menteri dari Covid-19 harus berdasarkan persetujuan pejabat tersebut.
Atau paling tidak, diumumkan oleh jubir kementeriannya.
Baca juga: Karena Alasan Ini, Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI
"Harus yang bersangkutan menyampaikannya sendiri bahwa seseorang yang terpapar, kena Covid-19 harus dari yang bersangkutan."
"Harus dari Kemenko jubirnya, yang harus sampaikan ke publik," tuturnya.
Terpaparnya Airlangga Hartarto diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca juga: Sore Ini Bakamla dan KRI Rigel Serahkan 2 Kantong Bagian Tubuh Korban dan Serpihan Pesawat SJ 182
Dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen yang disiarkan secara virtual, Muhadjir mengatakan Airlangga sebagai seorang penyintas Covid-19.
"Yang saya hormati Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto yang pada hari ini menjadi salah satu penyintas yang mendonorkan plasma konvalesennya," kata Muhadjir, Senin (18/1/2021).
Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mendorong penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesennya untuk membantu pasien yang masih dalam perawatan.
Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai
Airlangga mengatakan donor plasma konvalesen menjadi upaya lain, selain vaksinasi yang tengah berjalan dari pemerintah.
Donor plasma menjadi bagian dari 3T, metode ini masuk dalam treatment.