Kasus Rizieq Shihab

Polisi Sebut Rizieq Shihab Positif Covid-19 tapi Mengaku Sehat, Kuasa Hukum: Memang Dicari Salahnya

Polisi menyebut Rizieq Shihab positif Covid-19 di RS UMMI, tetapi mengaku sehat dalam siaran di Front TV.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq Shihab, menanggapi pernyataan polisi soal kasus tes swab RS UMMI yang menyeret kliennya.

Polisi menyebut Rizieq Shihab positif Covid-19 di RS UMMI, tetapi mengaku sehat dalam siaran di Front TV.

"Kenapa sih yang dikejar-kejar Habib Rizieq terus untuk urusan terkait Covid-19?" Tanya Sugito saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Disetop dan Izin Penggunaan Darurat Dicabut Jika Ada Dampak Serius

Sugito menilai siapa saja berhak untuk melakukan tes swab dan boleh tidak menyampaikan hasilnya.

Menurutnya, kalau memang semua orang harus diketahui hasilnya, kenapa yang dikejar Rizieq Shihab?

"Yang terpenting pihak rumah sakit tahu hasilnya," tambah Sugito.

Baca juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Sinovac Bikin Tubuh Kebal Covid-19 Hingga 23 Kali Lipat

Persoalannya, lanjut Sugito, di sini harus dilihat ada keadilan hukum yang hilang untuk kliennya.

"Habib Rizieq tak pernah meyampaikan apa pun yang terkait dengan hasil swab."

"Beliau hanya menyampaikan dirinya sehat walafiat, tidak negatif atau positif."

Baca juga: Menkes Setuju Usulan Warga yang Divaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Politikus PDIP Mengkritik

"Ini memang mau dicari kesalahannya (Rizieq Shihab), kan karakteristiknya menjadi begitu," paparnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dalam kasus tes swab di RS UMMI, Bogor.

Baca juga: Okky Bisma Sosok Humoris, Suka Bercanda Saat Rekannya Sesama Kru Sriwijaya Air Sedang Stres

Adapun pasal tersebut terkait berita bohong yang pernah dikatakan Rizieq Shihab soal kondisinya di RS UMMI, di mana dirinya positif Covid-19.

"Diketahui bahwa (Rizieq Shihab) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November."

"Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 12 Januari 2021: Pasien Positif Melonjak 10.047 Jadi 846.765 Orang

Pernyataan tersebut, kata Andi, disebarkan melalui kanal Youtube Front TV.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved