Vaksinasi Covid19
Menkes Setuju Usulan Warga yang Divaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Politikus PDIP Mengkritik
Usulan itu muncul saat rapat kerja lanjutan antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham mengusulkan adanya sertifikat bagi warga yang disuntik vaksin Covid-19.
Usulan itu muncul saat rapat kerja lanjutan antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021).
Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Budi.
Baca juga: Masih Sesak Napas, Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Dia lantas mengusulkan agar sertifikat itu nantinya berbentuk digital.
Menurutnya, sertifikat digital itu nantinya juga bisa memberi keuntungan bagi masyarakat, karena bisa digunakan sebagai syarat bepergian dengan pesawat.
Atau, seperti pengganti test PCR maupun antigen.
Baca juga: Okky Bisma Sosok Humoris, Suka Bercanda Saat Rekannya Sesama Kru Sriwijaya Air Sedang Stres
"Saya rasa ide Bu Aliyah bisa saya pakai, misal kalau yang sudah vaksin, kami akan kasih sertifikat."
"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet," ujar Budi, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
"Sehingga kalau beliau terbang atau mau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen."
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Butuh Anggaran Hingga Rp 75 Triliun, Pemerintah Kejar 108 Juta Dosis Gratis
"Dengan menggunakan electronic health certification itu dia langsung bisa lolos dan terintegrasi," imbuhnya.
Budi mengatakan usulan sertifikat itu bagus dan akan diberikan jika masyarakat mau divaksin.
Dia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait hal itu.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Rizal Ramli Soal Presidential Threshold, Pemohon Dianggap Tak Rugi
"Ide tersebut saya rasa bagus dari bapak ibu dewan, saya akan bicarakan dengan Kemenhub."
"Jadi sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka lakukan vaksinasi," jelasnya.
Budi berpendapat sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Peringatan Maulid Nabi Dipersepsi Sebagai Kejahatan