Vaksinasi Covid19

Menkes Setuju Usulan Warga yang Divaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Politikus PDIP Mengkritik

Usulan itu muncul saat rapat kerja lanjutan antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021).

Biro Pers Setpres/Kris
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyetujui usulan adanya sertifikat bagi warga yang disuntik vaksin Covid-19. 

Dia mencontohkan ketika masyarakat menonton konser, bepergian ke pasar, atau ke pengajian bersama, dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

Bila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan, Budi mengatakan akan melibatkan pengembang aplikasi dari anak muda Indonesia untuk membuat aplikasi sendiri, sebagai sistem screening.

"Bisa, asal ada health certificate dalam bentuk Google Wallet."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 14 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 11.557 Orang

"Kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia, agar bisa jadi mekanisme screening yang baik dan online," papar Budi.

Namun, usulan tersebut mendapatkan kritik dari anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.

Rahmad mengingatkan Budi, pemberian vaksin bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai.

Baca juga: 19 Januari 2021 Sore, Komisi III DPR Putuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Atau Tidak

Dia mengimbau agar kebijakan ini dikaji dengan hati-hati sehingga tidak menyebabkan penularan Covid-19.

"Hati-hati, divaksin belum berarti bebas."

"Divaksin kemudian melayu (pergi) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," ujar Rahmad.

Baca juga: Besok 21 Tokoh di Jakarta Bakal Divaksin Covid-19, Anies dan Ariza Tak Disuntik karena Penyintas

Budi pun menanggapi kritikan Rahmad dengan mengatakan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan oleh masyarakat.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," ucap Budi.

Sebelumnya, pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis pada Rabu, (13/01/2021) pagi.

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang memulai sekaligus memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir

Kepastian berjalannya program vaksinasi ini diperoleh setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap tiga di Bandung dan data saintifik lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved