Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Covid-19 Bisa Disetop dan Izin Penggunaan Darurat Dicabut Jika Ada Dampak Serius

Namun, investigasi terkait kausalitas dari vaksin Covid-19 yang disuntikkan, perlu dilakukan terlebih dahulu.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers/Setpres - Laily Rachev, Muchlis JR
Petugas melakukan vaksinasi Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021), di Istana Merdeka, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 bisa disetop, jika ditemukan indikasi dampak serius setelah digunakan.

Penny mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab jika hal tersebut terjadi.

Namun, investigasi terkait kausalitas dari vaksin Covid-19 yang disuntikkan, perlu dilakukan terlebih dahulu.

Baca juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Sinovac Bikin Tubuh Kebal Covid-19 Hingga 23 Kali Lipat

"Jadi akan ada investigasi dikaitkan dengan kausalitasnya."

"Apakah iya efek samping yang serius tersebut serious adverse effect yang terjadi," ujar Penny, dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).

Akan tetapi untuk melakukan investigasi, BPOM harus menerima laporan terlebih dahulu terkait adanya indikasi dampak serius.

Baca juga: Menkes Setuju Usulan Warga yang Divaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Politikus PDIP Mengkritik

Baru setelahnya, tim ahli dari komite Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) akan menginvestigasi.

Penny mengatakan selama investigasi, vaksinasi dapat dihentikan jika ada indikasi dampak yang serius.

Bahkan, BPOM juga bisa melakukan penarikan izin penggunaan darurat alias emergency use of authorization (EUA).

Baca juga: 239 Kantong Body Part Korban SJ 182 Terkumpul Hingga Hari Keenam, Juga 33 Potongan Besar Pesawat

"Selama investigasi, diberhentikan dulu vaksinasinya."

"Apabila ditemukan, ya bisa ada penarikan, sampai paling beratnya sekali ya penarikan EUA," jelas Penny.

Namun, Penny mengaku optimistis vaksin Sinovac yang saat ini mulai diberikan, tak akan menimbulkan indikasi dampak serius.

Baca juga: Tim DVI Polri Masih Tunggu Sampel DNA Keluarga 3 Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Sebab, hasil uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan tak ada KIPI dengan indikasi serius yang dialami relawan

"Berdasarkan data-data keamanan yang ada, fase 1, 2, dan 3, dengan tiga bulan ini, seharusnya tidak ada terjadi yang worst case situation," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved