Berita Jakarta
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Pihak Rizieq Shihab Ajak Masyarakat Berdoa Ketuk Pintu Keadilan
Aziz pun meminta umat Islam untuk bersama-sama mendoakan agar hakim di persidangan itu bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara itu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menanggapi soal sidang putusan praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1/2021) ini.
Azis mengaku, Habib Rizieq menyerahkan hasil putusan hari Selasa in kepada Tuhan.
"Tahu (soal agenda putusan) dan beliau merespon serta berpesan, hasbunallah wa nikmal wakil (Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)," ujar pengacar Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Aziz pun meminta umat Islam untuk bersama-sama mendoakan agar hakim di persidangan itu bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara itu.
Baca juga: Yasonna Laoly Resmikan Lapangan Menembak di Lapas Narkotika Jakarta, Kopassus Akan Jadi Mentor
Baca juga: Mahfud MD Bantah Presiden Sudah Tunjuk Calon Kapolri, Patahkan Isu Komjen Listyo Kesayangan Jokowi
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mendoakan kesehatan Habib Rizieq, yang saat ini tengah berada di tahanan.
"Masih mengkhawatirkan kondisi kesehatan beliau, kondisinya lemah karena diare dan ada keluhan di lambung. Maka itu, kami mohon doanya dari umat Islam dan masyarakat," katanya.
Sidang putusan kali ini mendapat penjagaan ketat dari personel gabungan.
Baca juga: Polisi Tolak Laporan Dugaan Settingan Mensos Risma saat Temui Gelandangan di Kawasan Sudirman
Personel kepolisian, baik dari dari jajaran Sabhara ataupun Brimob tampak berjejeran di kawasan PN Jakarta Selatan, tepatnya di kawasaan Jalan Ampera Raya, baik sejak di Lampu Merah Jalan Ampera Raya dan Jalan Pejaten Barat Raya, Lampu Merah Jalan Ampera Raya dan Jalan Madrasah, hingga di depan PN Jakarta Selatan.
Selain personel kepolisian, kendaraan taktis pun berjejeran di sekitaran Jalan Ampera Raya guna mengantisipai kemungkinan adanya massa pendukung ataupun simpatisan Habib Rizieq. Pasalnya, kehadiran simpatisan dan pendukung itu dikhwatirkan menimbulkan kerumunan dan berpotensi mengganggu jalannya persidangan.
Sidang sebelumnya
Sebelumnya, agenda sidang praperadilan atas status tersangka Muhammad Rizieq Shihab pada Jumat (8/1/2021) adalah menghadirkan saksi ahli dari pihak kepolisian.
Satu di antaranya ahli bahasa, Prof Wahyu Widodo, Guru Besar Universitas Nasional (Unas) Jakarta.
Wahyu mengungkapkan, undangan untuk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, masuk konteks penghasutan dalam komunikasi massa.
Baca juga: Komnas HAM Putuskan Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Anggota Polri atas Kematian Laskar FPI
Baca juga: Fahri Hamzah Minta Trump Balik Jadi Pedagang Saja karena Tak Paham Demokrasi,Banyak yang Tersinggung
Hal ini diungkapkan Prof Wahyu Widodo saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum termohon (Polda Metro Jaya), yang mencontohkan dirinya mengundang orang untuk hadir dalam acara ulang tahunnya.
"Iya berarti dia memang menghasut, sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu," kata Profesor Wahyu.