Berita Nasional

Komnas HAM Putuskan Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Anggota Polri atas Kematian Laskar FPI

Dari CCTV dan voice note itu Komnas HAM menyimpulkan bahwa dua anggota FPI tewas saat kejar-kejaran dengan anggota polisi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut dalam kematian empat anggota FPI ini ada indikasi Unlawfull kiling yang dilakukan petugas polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG -Komnas HAM putuskan ada pelanggaran HAM yang dilakukan anggota kepolisian dalam tewasnya anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.

Empat laskar FPI diketahui tewas saat dalam pengamanan anggota polisi usai ditangkap di KM 49 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan salah satu komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan kasus penembakan Karawang yang melibatkan FPI dan anggota Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rizal Ramli: Mbak Risma, Sudahlah, Jangan Terlalu Lebay

Baca juga: Laporan Akhir Investigasi Komnas HAM: Anggota FPI dan Polisi Saling Serang dan Kontak Tembak

Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah selesai menyelidiki kasus tewasnya enam anggota FPI.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM melibatkan sejumlah pihak di antaranya Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol, dokter forensik, psikologi forensik, ahli senjata api, hingga NGO yang mengawasi penyelidikan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa CCTV jalan tol mulai dari KM 48 ke bawah Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sebab CCTV dari 49 sampai 72 KM dalam keadaan rusak.

Baca juga: Rusuh di Amerika Serikat, Fahri Hamzah Minta Presiden Waspada: Partai dan Penjilat Akan Menjauhimu

Hasilnya ada 9.942 rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu ada 137.548 screencapture CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu pihak Komnas HAM juga memeriksa voice note percakapan yang merekam proses peristiwa itu.

Voice note didapat baik dari pihak FPI maupun pihak polisi.

Baca juga: Gara-gara Like Akun Porno, Muannas Alaidid Minta Polisi Periksa dan Penjarakan Fadli Zon

Dari CCTV dan voice note itu Komnas HAM menyimpulkan bahwa dua anggota FPI tewas saat kejar-kejaran dengan anggota polisi.

Mereka tewas di dalam mobil karena terkena timah panas polisi.

Dalam CCTV itu didapat bahwa baik mobil polisi dan FPI sempat bersinggungan jauh sebelum masuk jalan tol Jakarta-Cikampek.

Kendaraan-kendaraan tersebut mulai bersinggungan dari Jalan Internasional Barat sampai Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Baca juga: Tunawisma yang Ditemui Risma Disebut Punya Usaha, Roy Suryo Tertawa Jahat: Dasar Syantik, Syantik

Terlihat dalam CCTV baik mobil yang dikendarai FPI dan mobil yang dikendarai polisi saling baku tembak dan serempet.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved