Berita Jakarta
Selasa Besok Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab, Polisi Akan Hadang Simpatisan Jika Datang
Polres Metro Jakarta Selatan bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan datang ke sidang putusan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab.
Alasannya, karena untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Kita melakukan himbauan kepada masyarakat. Pada intinya kita tetap fokus bagaimana Covid tuh jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Sebanyak 17 Kantong Jenazah Diterima RS Polri, Proses Pencocokan Masih Berlangsung
Pada kesempatan sama, Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurut dia, semua pihak memiliki tamggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan.
Baca juga: Setelah Deklarasi Relawan, Mulai Muncul Spanduk Risma untuk Pimpin DKI Jakarta
"Besok minimal 900 (personel) lah," kata Aziz.
Ia menjelaskan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kita memang selalu diback up dari Polda," ujar dia.
Baca juga: Dua pekan Berlalu, Gus Yaqut Belum Jawab Tantangan Debat Terbuka dari Fadli Zon soal Populisme Islam
Baca juga: Bela SBY yang Kritik Utang, Rizal Ramli: Sejak Jokowi Neraca Keseimbangan Primer Selalu Defisit
Sidang sebelumnya
Sebelumnya, agenda sidang praperadilan atas status tersangka Muhammad Rizieq Shihab pada Jumat (8/1/2021) adalah menghadirkan saksi ahli dari pihak kepolisian.
Satu di antaranya ahli bahasa, Prof Wahyu Widodo, Guru Besar Universitas Nasional (Unas) Jakarta.
Wahyu mengungkapkan, undangan untuk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, masuk konteks penghasutan dalam komunikasi massa.
Baca juga: Komnas HAM Putuskan Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Anggota Polri atas Kematian Laskar FPI
Baca juga: Fahri Hamzah Minta Trump Balik Jadi Pedagang Saja karena Tak Paham Demokrasi,Banyak yang Tersinggung