CPNS 2021
Mendikbud Nadiem Makarim Koreksi Informasi Tak ada Formasi Guru di CPNS 2021, Ternyata Tetap Ada
Formasi guru ternyata tetap akan ada pada CPNS 2021. Ini informasi dari Mendikbud Nadiem Makarim terbaru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejauh ini banyak orang sudah terlanjur yakin bahwa tidak ada formasi guru pada CPNS 2021.
Informasi bahwa tahun 2021 para guru hanya bisa mendaftar PPPK 2021 ternyata sangat salah.
Nadiem Makarim menegaskan formasi CPNS untuk guru akan tetap ada. Hal itu, akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.
Baca juga: Guru yang Mau Daftar PPPK 2021 Tak Perlu Khawatir, Bakal Dapat Pensiun Juga Seperti PNS
Baca juga: Antisipasi Membludaknya Pasien Covid-19, Pemkot Tangsel Percepat Pengoperasian RSU Pakulonan
“Jadi saya koreksi, terkait (informasi) tidak adalagi formasi CPNS untuk guru, Itu salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” ungkap Nadiem, dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).
Nadiem mengatakan, fokus tahun ini adalah merekrut satu juta guru honorer lewat jalur PPPK.
“Kami mendorong, agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, akan menjadi pertimbangan penting, jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril juga menyatakan, formasi CPNS guru tidak hilang.
“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” kata Iwan.
Penerimaan satu juta guru melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 merupakan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Usulan ini tidak mencakup guru agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Baca juga: Kepepet Ekonomi, Seorang Pria di Kota Tangerang Nekad Mencuri Al Quran di Masjid dan Menjualnya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, sejauh ini belum ada usulan dari Kementerian Agama kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ataupun BKN.
“Saya garis bawahi, satu juta guru itu merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum mencakup guru dari Kementerian Agama,” katanya dalam konfrensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).
Namun, BKN membuka peluang untuk rekrutmen guru agama disatukan dalam perekrutan 1 juta guru tersebut. “Tidak tertutup kemungkinan guru-guru agama bisa mendapatkan formasi PPPK tahun ini,” ujarnya. (*)
Satu Juta Guru
Sementara itu, rencana pemerintah merekrut satu juta guru lewat program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2021, menuai pro dan kontra.