Breaking News

CPNS 2021

Mendikbud Nadiem Makarim Koreksi Informasi Tak ada Formasi Guru di CPNS 2021, Ternyata Tetap Ada

Formasi guru ternyata tetap akan ada pada CPNS 2021. Ini informasi dari Mendikbud Nadiem Makarim terbaru.

Youtube Kemendikbud
Menteri Nadiem Makarim tetap ada formasi guru di CPNS 2021. 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perekrutan guru PPPK dilakukan karena saat ini muncul keluhan kekurangan guru dan tak meratanya distribusi guru di daerah.

“Kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru disebabkan timbulnya keluhan kekurangan guru dan tidak meratanya distribusi guru di daerah,” kata Paryono lewat siaran pers, Selasa (5/1/2021).

Oleh karena itu, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK pun dinilai tepat. Para guru yang direkrut melalui skema PPPK haknya tidak berkurang sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan,” ujar Paryono.

Paryono menjelaskan, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa ASN (state civil apparatus) terdiri dari pegawai negeri sipil/PNS (civil servants) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK (government workers).

“PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik,” kata dia.

Paryono menambahkan, PNS lebih difokuskan kepada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

Apabila merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu. Dalam Peraturan Presiden No 38/2020, ada 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk jabatan fungsional guru.

PENSIUN BULANAN

PPPK disebut bisa dapat pensiun seperti PNS. 

Seperti apa sih sebenarnya tunjangan pensiun PPPK?

Baca juga: Guru yang Mau Daftar PPPK 2021 Tak Perlu Khawatir, Bakal Dapat Pensiun Juga Seperti PNS

Pasti banyak yang penasaran man

Inilah yang disampaikan Kepala BKN BIma Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021). 

Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN. 

Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved