Berita Nasional

Lapas Gunungsindur Terapkan Penjagaan Ketat Jelang Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Densus 88 Diterjunkan

Lapas Khusus II A Gunungsindur menerapkan pengamanan ekstra dan berkoordinasi dengan elemen lainnya.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Feryanto Hadi
ISTIMEWA
Abu Bakar Baasyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021. Penjagaan ketat akan diterapkan pihak lapas dan kepolisian 

WARTAKOTALIVE.COM, GUNUNGSINDUR - H-2 bebasnya Abu Bakar Baasyir, pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor akan mempersiapkan pengamanan khusus.

Kalapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak keamanan terkait pembebasan murni Abu Bakar Baasyir.

"Di area kami itu, di dalam area Lapas tidak akan sampai didatangi banyak orang. Tapi untuk di luar sana, kita sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Gugus tugas," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Lengkapi Berkas Perkara Kasus Video Mesum Gisel, Polda Metro Kembali Periksa Saksi Ahli

Lebih lanjut, Mujiarto mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan penjemputan.

"Jadi kami imbau untuk pendukung untuk tidak melakukan penjemputan karena kalau ada kerumunan nanti jadi masalah baru," bebernya.

Terkait pengamanan, Mujiarto mengaku Lapas Khusus II A Gunungsindur menerapkan pengamanan ekstra dan berkoordinasi dengan elemen lainnya.

Baca juga: Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni Jumat 8 Januari, Polri Pastikan Awasi Pergerakannya

Kendati demikian, untuk urusan penjemputan, Mujiarto menegaskan hanya empat orang yang boleh melakukan penjemputan yakni dari pihak keluarga dan tim pengacara.

"Kita akan lakukan pengamanan ekstra. Kondisi pak Abu Bakar Baasyir sehat sampai pembebasan nanti. Tugas kami mengantar ke pintu gerbang keluar. Setelah itu, keputusan dikembalikan kepada keluarga. Karena pembebeasan, pembebasan murni," bebernya.

Mujiarto menjelaskan bahwa sebelum penjemputan, pihak keluarga dan tim pengacara wajib menjalankan rapid test antigen.

Baca juga: Mabes Polri Belum Bisa Simpulkan Hasil Penyelidikan Tragedi KM 50 yang Tewaskan 6 Laskar FPI

"Yang jelas harus melakukan rapid test antigen dan membawa hasil suratnya," ungkapnya.

Lima fakta bebasnya Abu Bakar Baasyir

Berikut ini fakta persiapan Abu Bakar Baasyir bebas pada hari Jumat 8 Januari 2021. 

Bagaimana ketentuan penyambutan Abu Bakar Baasyir? Apakah boleh dijemput keluarga di Lapas Gunung Sindur? 

Sederet persiapan tengah dilakukan oleh pihak keluarga menyambut kepulangan Baasyir ke Pondok Pesantren - Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.

Baca juga: Warganet Curigai Temuan Tunawisma saat Risma Blusukan di Kawasan Sudirman, Pemprov Diminta Buka CCTV

Baca juga: Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni Jumat 8 Januari, Polri Pastikan Awasi Pergerakannya

Aparat kepolisian dan TNI pun siap mengawal proses kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved