Berita Jakarta

Mabes Polri Belum Bisa Simpulkan Hasil Penyelidikan Tragedi KM 50 yang Tewaskan 6 Laskar FPI

Brigjen Rusdi Hartono menyebut kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat 

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi di KM50 Cikampek 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas oleh Polda Metro Jaya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Karawang, Jawa Barat.

Penyelidikan katanya dilakukan Bareskrim Polri serta Internal Propam Polri.

"Yang jelas untuk kasus di KM 50, sampai sekarang Bareskrim polri masih melaksanakan tugasnya. Para penyidik untuk melaksanakan itu dan sampai sekarang juga belum bisa menyimpulkan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (5/1/2020).

Baca juga: Pelaku Usaha Minta Mendag Baru Terapkan Tarif Impor untuk Cegah Permainan dan Mafia Kuota

"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.

Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat.

Baca juga: Gelar Uji Balistik Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Libatkan Ahli dari PT Pindad

"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan. Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai. Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.

Komnas HAM tetap lanjutkan penyelidikan

Sementara itu, M Choirul Anam, komisioner Komnas HAM sekaligus ketua tim penyelidikan penembakan 6 anggota FPI, mengatakan pernyataan pemerintah yang melarang seluruh kegiatan FPI tidak mempengaruhi proses penyelidikan.

Anam mengatakan hingga saat ini proses pengumpulan keterangan telah mencapai 80 persen.

Saat ini tim tengah dalam tahapan meminta pendapat sejumlah ahli dan menguji bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Sudah Didistribusikan, Vaksin Sinovac Ternyata Belum Dapat Izin dari BPOM dan Sertifikasi MUI

"Tidak (berpengaruh)."

"Saat ini (permintaan keterangan) sudah 80 persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/12/2020).

Anam mengatakan hari ini timnya kembali mengonsolidasikan bahan-bahan yang telah didapat.

Ia mengatakan, proses uji balistik terkait peristiwa tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu, baru selesai pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

"Uji balistik baru selesai 2.30," ungkap Anam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved