Berita Jakarta

Mabes Polri Belum Bisa Simpulkan Hasil Penyelidikan Tragedi KM 50 yang Tewaskan 6 Laskar FPI

Brigjen Rusdi Hartono menyebut kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat 

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi di KM50 Cikampek 

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM melibatkan PT Pindad dan masyarakat sipil, dalam proses uji balistik terkait penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Hingga 40 Hari, Rizieq Shihab Tolak Teken Berita Acara

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, tim telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri, untuk diuji pada Rabu (30/12/2020) hari ini .

Pengujian tersebut, kata Anam, dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized, untuk membuktikan apakah logam yang merupakan barang bukti bagian dari peluru atau tidak.

Selain itu, kata Anam, proses tersebut untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print dan menguji serpihan mobil.

"Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.41 WIB masih berlangsung."

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," kata Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Anam menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses ini berjalan dengan baik.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua

Khususnya kepada Puslabfor, Reskrim Mabes Polri, Reskrimum Polda Metro Jaya, ahli dari PT Pindad, masyarakat sipil, dan semua pihak yang menyaksikan dan mendukung segala proses yang tim lakukan.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," harap Anam.

Kronologi Insiden Cikampek

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."

"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang

Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved