Kasus John Kei

John Kei Ceritakan Duduk Perkara Utang Nus Kei, Ada Hubungannya Dengan Tito Kei

John Kei Ceritakan Duduk Perkara Utang Nus Kei, Ada Hubungannya Dengan Tito Kei. Simak selengkapnya dalam berita ini.

istimewa
Ini duduk perkara sebenarnya utang Nus Kei ke John Kei. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Duduk perkara utang antara Nus Kei ke John Kei semakin jelas. 

Kasus ini sempat menjadi ramai sekitar bulan Juni 2020 lalu. 

Bahkan John Kei pun ditangkap polisi lantaran diduga memberi perintah untuk membunuh Nus Kei ke anak buahnya. 

Sampai sekarang, John Kei membantah ia mengeluarkan perintah tersebut.

Baca juga: Perkara yang Menyeret John Kei Segera Disidangkan

Terkait duduk perkara masalah utang tersebut, kini terungkap lewat postingan terbaru akun YouTube Jacklyn Choppers dengan judul Eksklusif : Wawancara Jhon Kei Penyebab Keributan dan Penyerangan Terhadap Kelompok Nus Kei

Video itu sudah ditayangkan sehari lalu. 

Video itu memperlihatkan saat Bang Jack yang merupakan anggota polisi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menginterogasi John Kei. 

Dalam wawancara itu John Kei menjelaskan bahwa pada awalnya dia tidak tahu soal urusan sengketa tanah di Ambon. 

Ya, sebelumnya memang sudah banyak diberitakan bahwa masalah tersebut berawal dari sebuah sengketa tanah di Ambon. 

Baca juga: VIDEO Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Teh

John Kei menjelaskan sebenarnya dia tidak tahu soal urusan sengketa tanah di Ambon tersebut. 

Hal itu lantaran adik John Kei, yakni Tito Kei yang mengurus sengketa tanah tersebut. 

"Ahli warisnya yang minta Tito urus jadi kuasa hukum. Tito urus sampe mahkamah agung," kata John Kei. 

John Kei lalu menegaskan bahwa ia tidak tahu bahwa Tito sedang mengurusi sengketa tanah tersebut. 

John Kei baru tahu Tito sedang menjadi kuasa hukum untuk sengketa tanah di Ambon itu pada tahun 2012, setelah Tito Kei meninggal dunia. 

John Kei menyebut bahwa Nus Kei dan Taufik yang bicara kepadanya memberitahukan soal urusan Tito Kei yang belum selesai itu.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved