Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Periksa Saksi dari FPI di Suatu Tempat, Saksi Polisi di Itwasda Polda Metro Jaya

Hal itu terkait kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek."

"Kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya, yang itu bisa menjelaskan kepada kami."

Baca juga: Tantang Sakti Wahyu Trenggono Setop Ekspor Benur, Komisi IV DPR: Berani Tidak?

"Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," paparnya.

Anam mengungkapkan, pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 anggota FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif."

Baca juga: Tanggapi Sosok Penggantinya, Juliari Batubara: Presiden Enggak Salah Pilih, Risma Sangat Berkompeten

"Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note."

"Yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Selamat Natal 2020, Semoga Kemajemukan Indonesia Tetap Terjaga

"Semoga dengan kerja sama yang cepat ini, peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada Presiden."

"Dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," harapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 ahli, dalam kasus penembakan 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Baca juga: Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 78 saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak.

Mulai dari saksi yang berada di TKP, hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan 6 anggota FPI.

Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

"Sampai hari ini kita telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved