Kasus Rizieq Shihab
78 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, Ini Rinciannya
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 78 saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 ahli, dalam kasus penembakan 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 78 saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak.
Mulai dari saksi yang berada di TKP, hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan 6 anggota FPI.
Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Sampai hari ini kita telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli."
"Rinciannya, 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar."
"Ada 4 orang yang saat ini saksi korban, dan 12 petugas yang ada di lokasi KM 50."
Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI
"3 orang petugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber, dan 1 ahli pidana," beber Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Listyo menjelaskan. pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
"Kita menganalisa dan menyita CCTV yang ada."
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar
"Rekonstruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu."
"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," paparnya.
Listyo menambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga berkomitmen melakukan penyidikan secara transparan dan profesional.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh."
"Sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," tuturnya.
Listyo juga mengungkap alasan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab kini ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Mardani Ali Sera Klaim Keluarga 6 Anggota FPI Sepakat Komnas HAM Lakukan Autopsi Ulang Jenazah