Kasus Rizieq Shihab
MAHFUD MD Langsung Tanggapi Pernyataan Ridwan Kamil: Saya Tanggung Jawab Kang, Tapi Salahnya di Mana
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ya, saya bertanggung jawab.
"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil: Kekisruhan Sejak Ada Pernyataan Mahfud MD
Sebelummnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Baca juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Beri Peringatan Warga Tak Liburan ke 6 Daerah Ini
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."
"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bupati Bogor: Kita Tidak Keluarkan Izin
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD
Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.
Baca juga: MAHFUD MD Sebut HRS Ajukan Syarat Bebaskan Teroris dan Sejumlah Terpidana Jika Ingin Rekonsiliasi