Kasus Rizieq Shihab

MUI Sesalkan Meninggalnya Enam Pendukung FPI Pengawal Rizieq Shihab, Minta Masyarakat Tabayyun

MUI menyesalkan meninggalnya enam pendukung FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dalam insiden penembakan di Cikampek, minta masyarakat tabayyun.

PBNU
MUI menyesalkan meninggalnya enam pendukung FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dalam insiden penembakan di Cikampek, minta masyarakat tabayyun, Rabu (10/12/2020). Foto dok: KH Miftachul Akhyar, Ketua MUI periode 2020-2025 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - MUI menyesalkan meninggalnya enam pendukung FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dalam insiden penembakan di Cikampek, minta masyarakat tabayyun.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar menyesalkan jatuhnya korban jiwa enam pendukung Front Pembela Islam usai mengalami insiden dengan aparat Kepolisian.

"Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah," kata Miftach kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2020).

Terkait insiden FPI versus Kepolisian itu, dia mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim dan dengan komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayyun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

Baca juga: Polisi Sebut Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Tak Perlu Persetujuan Keluarga, Ini Aturannya

Baca juga: Berikut Ini Alasan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilimpahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri

"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," kata dia.

Ketum MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa Indonesia.

Miftach menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban.

"Inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut," katanya.

Baca juga: Propam Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI, Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Propam investigasi bela diri polisi

Sementara itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, investigasi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk mengetahui apakah tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya dengan menembak mati enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Amien Rais Menangis: Nyawa Manusia itu Jauh Lebih Berharga dari Nyawa Kelinci

Sambo menjelaskan soal penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," katanya.

Kadivpropam menegaskan keterlibatan Divisi Propam terkait ditembaknya enam laskar FPI, bukan karena adanya indikasi pelanggaran.

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," tutur Sambo.

Baca juga: Keluarga Besar Putra-Putri Polri Apresiasi Tindakan Tegas Polisi saat Terjadi Bentrok dengan FPI

Dia menuturkan dalam sejumlah kasus lain, Propam Polri juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis.

Sambo mencontohkan kasus pengejaran tersangka narkoba yang berakhir dengan penembakan dan upaya penertiban pendemo dengan menggunakan kekuatan kepolisian.

"Jadi bukan hanya karena hal ini (enam laskar FPI ditembak), Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu, misalnya di kasus narkoba kalau ada tersangka yang melawan dan akhirnya ditembak. Kemudian bentrokan saat demonstrasi misalnya saat personel dalmas (pengendalian massa) hendak menertibkan pengunjuk rasa," kata jenderal bintang dua ini.

"Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan analisa, klarifikasi, cek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," ujarnya.

Baca juga: FPI Nilai Pembunuhan 6 Laskar FPI Tidak Sebanding Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Menurut dia, Tim Propam yang berjumlah 30 orang saat ini sedang bekerja mengungkap kebenaran kasus ini.

"Sesuai arahan Kapolri, tim harus bekerja optimal, bekerja cepat, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik," imbuh mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini. (Antaranews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved