Kasus Rizieq Shihab

Keluarga Besar Putra-Putri Polri Apresiasi Tindakan Tegas Polisi saat Terjadi Bentrok dengan FPI

Keluarga Besar Putra-Putri Polri apresiasi tindakan tegas polisi saat terjadi bentrok dengan pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri apresiasi tindakan tegas polisi saat terjadi bentrok dengan pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto ilustrasi: Mobil ambulans Front Pembela Islam (FPI) yang digunakan untuk membawa keenam jenazah terduga pelaku penyerangan anggota Polisi tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri apresiasi tindakan tegas polisi saat terjadi bentrok dengan pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

KBPP Polri mengapresiasi tindakan tegas Polri ketika terjadi bentrok dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Umum KBPP Polri Bimo Suryono dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (9/12/2020), menjelaskan, enam orang yang diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tewas ditembak Polisi.

Video: Bawa Enam Jenazah, Polisi Periksa Ambulans FPI

 
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Siangnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyampaikan ihwal penembakan tersebut dilakukan karena Polisi yang bertugas menyelidiki kasus MRS, terancam keselamatan jiwa mereka.

Baca juga: PANGLIMA Laskar FPI: Lima Jenazah Laskar Dimakamkan di Megamendung Bogor, Satu Dibawa Keluarga

Baca juga: FAKTA Menarik, Menelusuri Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Karawang Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI

“Saya sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri memberikan apresiasi atas tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut,” ujar Bimo Suryono.

Bimo menyatakan dengan tegas anggota Polri yang sedang bertugas, berhak dan wajib membela diri, jika ada pihak lain yang menghalang-halangi bahkan menyerang tugas mereka.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan Polri adalah aparat penegak hukum negara yang tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.

Tugas setiap anggota Polri, dilindungi oleh undang-undang. Dengan demikian, tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut, dijamin oleh undang-undang, karena konteksnya membela diri.

Baca juga: BIN Bantah Anggotanya menyusup ke Pondok Pesantren di Megamendung Bogor Intai Rizieq Shihab

Bimo mengaku sudah menghimpun sejumlah keterangan dari berbagai pihak, sebelum menyampaikan apresiasi terhadap Polri.

Sebagai pimpinan tertinggi organisasi Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri yang berdiri sejak 01 Maret 2003 itu Bimo menyadari betapa berat dan tingginya risiko yang harus dihadapi anggota Polri dalam bertugas.

“Kami seluruh anggota KBPP Polri adalah anak-anak Polisi, kami menyadari bahwa tugas orang tua kami, sangatlah berat, nyawa taruhannya. Kami sangat memahami tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut, karena tindakan itu ya harus mereka lakukan, demi membela diri dan menegakkan hukum,” kata Bimo.

Bahwa hingga kini masih terjadi perdebatan di masyarakat mengenai kejadian tersebut, Bimo memahaminya.

Baca juga: Jika Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Kedua Hari Ini, Apakah Polisi Akan Lakukan Jemput Paksa?

Menurutnya, Polri adalah institusi yang profesional dan modern dan terpercaya, maka sudah menjadi tugas Polri untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut secara jernih dan transparan, agar masyarakat dapat memahaminya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved