Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD Ungkap Pesan Jokowi Jelang Rizieq Shihab Pulang: Lindungi Hak Hukumnya, Jangan Dihalangi
Mahfud MD mengungkapkan kepulangan Rizieq Shihab sempat dibahas di rapat kabinet.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo kepadanya, jelang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengungkapkan kepulangan Rizieq Shihab sempat dibahas di rapat kabinet.
Rapat kabinet tersebut menyatakan Rizieq Shihab memiliki hak untuk pulang karena masih merupakan warga negara Indonesia.
Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang
Setelah rapat tersebut, kata Mahfud MD, juga ada menteri yang mengusulkan kepadanya untuk membuat skenario jika Rizieq Shihab pulang dan jika Rizieq Shihab tidak pulang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (5/12/2020).
"Presiden bilang, sudah, pokoknya kalau dia pulang dilindungi hak hukumnya, jangan dihalang-halangi, yang penting jaga ketertiban."
Baca juga: Panik Simpan Foto-foto Bareng Djoko Tjandra, Andi Irfan Buang iPhone X ke Pantai Losari
"Itu yang saya umumkan. Jaga ketertiban, ini mau revolusi akhlak, revolusi akhlak itu tidak mau merusak."
"Oleh sebab itu silakan yang mau jemput ya jemput. Itulah sebabnya terjadi," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menilai saat kepulangan Rizieq Shihab dari bandara ke rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat, masih dalam kondisi tertib.
Baca juga: Melandai, 15 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 7 Desember 2020, 31 Orang Sembuh
Menurutnya, karena selama rentang waktu tersebut tidak terjadi perusakan, meski ia membenarkan telah terjadi kerusakan.
"Dan peristiwa itu kan tidak apa-apa, waktu dia pulang."
"Sampai ke bandara, orang boleh jemput, tidak ada perusakan."
Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem, Doni Monardo Ajak Masyarakat Liburan Tanpa Jalan-jalan
"Kalau kerusakan ada, perusakan tidak ada."
"Artinya mereka karena Habib Rizieq datang lalu ada yang naik kursi, kursinya jatuh."
"Kerusakan ada, perusakan tidak ada. Dan tetap tertib," papar Mahfud MD.
Baca juga: Politikus PDIP Dorong Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Covid-19 untuk Peserta BPJS Kesehatan
Namun demikian, situasi mulai memanas setelah Rizieq Shihab mulai menggelar acara tanpa izin yang memicu kerumunan, karena Rizieq Shihab semakin bersemangat.
Ia mengatakan telah menelepon Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat tengah malam, untuk menanyakan terkait kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab.
Ketika itu, kata Mahfud MD, Doni mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunanan tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Gerakan yang Membonceng Rizieq Shihab dan FPI, Pemerintah Pilih Hati-hati
Ia pun mendapat laporan Anies Baswedan sudah berkomunikasi dengan Rizieq Shihab terkait hal tersebut.
Namun dalam kegiatannya, kata Mahfud MD, ternyata Rizieq Shihab mulai mengeluarkan kalimat-kalimat yang provokatif.
"Bicara soal apa itu, lontong sate (tertawa)."
Baca juga: Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, Istana Ogah Komentar
"Bicara tentara TNI kurang ajar, bicara begitu, Polri macam-macam lah."
"Di situ kemudian arus balik terjadi, besoknya ini harus dihentikan."
"Itulah kemudian pemerintah katakan, kalau aparat tidak bisa menyelesaikan itu, diganti," beber Mahfud MD.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Mahfud MD, Jangan Rikuh Perangi Korupsi Asalkan Benar dan Profesional
Menurut Mahfud MD, pemerintah tidak hanya berlaku tegas terhadap kerumunan Rizieq Shihab, melainkan juga pada kerumunan pilkada.
Saat ini, kata Mahfud MD, sudah ada 16 orang yang dipidanakan terkait dengan kerumunan tersebut.
Namun demikian, kata Mahfud MD, mereka dipidana setelah terus mengulangi perbuatannya, meski sebelumnya telah diingatkan secara persuasif dan secara administratif sesuai prosedur.
Baca juga: 2 Bulan Sejak Ditunjuk Pemprov DKI Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Koja Belum Terima Pasien Covid-19
"Karena sudah diperingatkan, mengulang. Masuk 16 orang proses pidana."
"Jadi itu banyak juga terjadi, tapi tidak terberitakan kan kasusnya."
"Kalau Habib Rizieq kan selalu menjadi berita besar," cetus Mahfud MD.
Ada yang Membonceng
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi situasi di bidang politik, hukum, dan keamanan yang terkesan genting belakangan ini.
Meski mengatakan situasi bidang politik hukum, dan keamanan secara umum dalam keadaan baik, Mahfud MD sempat menyinggung dugaan adanya gerakan yang membonceng nama Rizieq Shihab dan FPI.
Menurut Mahfud MD, gerakan tersebut agak memanas akhir-akhir ini, dan perlu disikapi secara hati-hati.
Baca juga: Besok Pencoblosan, 1.023 Petugas Penyelenggara Pilkada 2020 Masih Positif Covid-19, Indikator Rawan
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (5/12/2020).
"Sebenarnya sih secara umum kita melihatnya baik-baik saja di luar soal ini ya."
"Kan ini soal gerakan yang membonceng nama Habib Rizieq, FPI, 212 dan sebagainya."
Baca juga: Libur 9 Desember Juga Berlaku di Daerah Tanpa Pilkada, Buruh Masuk Kerja Berhak Dapat Upah Lembur
"Kan memang gerakannya agak memanas dan memang kita harus hati-hati juga," tutur Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, sebetulnya mudah bagi pemerintah untuk menghitung kekuatan gerakan tersebut secara militer dan keamanan.
Ia pun mengatakan mudah bagi pemerintah untuk mengerahkan kekuatan militer untuk membungkam gerakan-gerakan tersebut.
Baca juga: Nasib Ahmad Yani di Kasus Ujaran Kebencian UU Cipta Kerja Bakal Ditentukan di Gelar Perkara
Namun demikian, kata dia, Indonesia adalah negara demokrasi.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin menakut-nakuti rakyat.
Mahfud MD mengatakan, oleh karena itu ia meminta agar permasalahan tersebut harus diselesaikan secara persuasif, meski membuat pemerintah terkesan gamang menghadapi persoalan.
Baca juga: DAFTAR 5 Paslon Pilkada Penerima Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi Versi ICW: Tembus Rp 7,6 Miliar
Ia lalu mencontohkan persoalan di Papua. Mahfud MD menjelaskan pemerintah bisa saja menyelesaikannya dengan cepat melalui jalan kekerasan.
Namun, menurutnya pemerintah telah mengambil sikap dan berpedoman pada kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya korban sipil dan pelanggaran HAM.
Baca juga: 5 Paslon Penerima Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi dari Parpol Versi ICW: Menantu Jokowi Nomor 2
"Sama dengan ini, kalau kita mau selesaikan dari sudut perhitungan pertahanan dan keamanan, itu saya kira tidak sulit secara technical."
"Tetapi kita menjaga agar rakyat tidak takut kepada aparat, agar kita menjaga hak asasi, dan juga agar tetap negara ini berjalan."
"Demokrasi ini biar tambah baik, lama kelamaan tambah baik, tidak jelek terus," ucap Mahfud MD. (Gita Irawan)