Kasus Rizieq Shihab

Polisi Sebut Laskar Khusus FPI Bawa Senpi Asli Bahkan Sudah Menembak, FPI Bantah Anggota Punya Senpi

Ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan FPI dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu. FPI bantah anggotanya punya senpi.

Youtube Warta Kota Production
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggelar kasus tewasnya 6 laskar Khusus FPI. Kapolda menunjukkan bukti senjata tajam dan senjata api asli miliki anggota FPI yang melawan polisi. 

Sementara Front Pembela Islam (FPI) mengatakan pihaknya justru diserang preman hingga mengakibatkan empat orang diculik. 

Terkait hal ini, FPI pun sengaja menyembunyikan keberadaan Rizieq Shihab.  

"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik," isi tulisan pernyataan sikap DPP FPI yang ditandatangani ketua umum Ahmad Shabri Lubis dan sekretaris Munarman.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Jalani Proses Assessment di BNNK Jakarta Selatan Hari Ini, Diizinkan Rehabilitasi?

Kapolda Ultimatum Rizieq Shihab

Di bagian lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengultimatum  Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu. 

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidk dalam rangka pemeriksaan," ujar Fadil yang didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil menegaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum sebagaimana adanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan kami, tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum berlaku," jelasnya. 

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Lolos dari Penghadangan, Kini Berada di Lokasi Rahasia demi Keamanan

Jenderal bintang dua tersebut juga mengimbau agar MRS beserta pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan terkait kasus kerumunan massa tersebut. 

Menurutnya siapapun yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenakan hukuman pidana dan tindakan tegas dari kepolisian. 

"Saya dan Pangdam mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan itu melanggar hukum dan dapat dipidana," kata Fadil. 

"Dan apabila tindakan yang menghalangi petugas membahayakan keselamatan petugas, saya dan pangdam jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," tandasnya.

Baca juga: Meski Tersakiti Akibat Dugaan Korupsi Dana Bansos Mensos Juliari, PDIP Apresiasi KPK

Detik-detik polisi diserang diduga pengikut Rizieq Shihab diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. 

Penyerangan ini mengakibatkan empat orang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved