Virus Corona
Penyintas Covid-19 Boleh Donor Darah, Setidaknya 28 Hari Setelah Dinyatakan Sembuh
Hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan, penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Palang Merah Indonesia Indonesia mengajak penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat, kembali berdonor darah.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI dr Linda Lukitari Waseso, dalam talkshow yang digelar Satgas Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (27/11/2020).
“Penyintas covid-19 bisa donor darah kalau sudah dinyatakan sembuh dan ada bukti dokumennya,” kata Linda, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 27 November 2020: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 5.828
Linda menyampaikan, hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan, penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah, dan lebih banyak dari droplet.
Namun, Linda menyebut penyintas Covid-19 yang akan donor darah harus menyerahkan dokumen tertentu, yang menyatakan dirinya sudah sembuh atau negatif Covid-19.
Sebelumnya, dr Agus Dwi Susanto, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan mengatakan, belum diketahui ada laporan penularan Covid-19 lewat transfusi darah.
Baca juga: Mau Dipanggil Penyidik Rizieq Shihab Sakit, Kapolda: Positive Thinking Saja
Namun, ada batas waktu 21 hingga 28 hari sejak penyintas Covid -19 dinyatakan sembuh untuk dapat kembali berdonor darah.
“Dalam pedoman yang dikeluarkan centers for disease control (CDC) dikatakan, pasien yang masih aktif covid-19 tidak disarankan untuk donor darah, walaupun belum ada laporan penularan lewat darah,” jelasnya.
Aktivitas donasi darah selama pandemi berkurang 30 hingga 50% (rata-rata nasional), sehingga persediaan darah turut terdampak.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Sakit dan Dirawat, Tak Ada Penjagaan Ketat di RSCM
Padahal, selama pandemi kebutuhan akan darah tidak berkurang.
Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan.
“Karena itu, peran aktif masyarakat melakukan donasi darah sangat penting."
Baca juga: 52 Warga Kabupaten Bogor Positif Covid-19 per 26 November 2020, Zona Hijau Cuma di Tenjo
"Sehingga, stok darah tetap aman, meski di tengah pandemi,” tutur Linda.
PMI mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sehat, termasuk penyintas Covid-19 yang sudah sehat dan memenuhi syarat, untuk kembali mendonorkan darah secara rutin.
Ada 2 cara yang bisa dilakukan, pertama mengundang PMI melakukan kegiatan donor darah di lingkungan bagi 20-30 lebih pendonor, atau datang langsung ke UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Dua Hari Sebelumnya Sakit