Kasus Rizieq Shihab
Mau Dipanggil Penyidik Rizieq Shihab Sakit, Kapolda: Positive Thinking Saja
Karena itu, kata dia, semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, semua pihak yang terkait dan dibutuhkan dalam kasus kerumunan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihaknya.
Hal itu, kata Fadil, setelah pihaknya memastikan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus ini.
"Sehingga menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadil, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Keburu Disita KPK, Bea Masuk Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo Belum Dibayar
Terkait kondisi Rizieq Shibab yang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Bogor saat ini, Fadil menuturkan pihaknya tetap berpandangan positif akan hal itu.
"Jadi kami positive thinking saja, soal itu. Intinya kami positive thinking saja," ujar Fadil menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (27/11/2020).
Fadil Imran menuturkan, dari hasil penyelidikan pihaknya, dipastikan ada unsur perbuatan pidana atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Disidik, Polisi Kumpulkan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Karena itu, kata dia, semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini.
"Hari ini Ditresrkimum, penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan."
"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah menemukan adanya perbuatan pidana sehingga, hari ini naik sidik," ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Juga Tersangka, Staf Ahli Edhy Prabowo Ternyata Kader PDIP, Pernah Jadi Caleg tapi Gagal ke Senayan
Karenanya, lanjut dia, penyidik mulai melakukan langkah tingkat penyidikan dan memanggil semua pihak yang dianggap perlu untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipangil untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan, dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus ini, baik sebagai saksi atau tersangka.
Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Kerumunan Orang di Acara Rizieq Shihab Naik Status ke Penyidikan
Salah satu yang kemungkinan besar dipanggil dan diundang adalah Rizieq Shibab.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapoda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus, Jumat.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Suap Ekspor Benur Langsung Ditahan KPK Setelah Buron Tak Sampai 24 Jam
