Virus Corona

Penyintas Covid-19 Boleh Donor Darah, Setidaknya 28 Hari Setelah Dinyatakan Sembuh

Hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan, penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah.

Kompas.com
Ilustrasi. 

Linda berujar, PMI menjamin keamanan donor darah di masa pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di UDD bagi calon pendonor maupun petugas donor.

Linda memastikan, 224 UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.

Kebersihan dan sterilisasi juga rutin dilakukan pada peralatan.

Baca juga: Maruf Amin: Belum Ada Orang yang Mampu Tampil Sebagai Imam Umat Islam Indonesia

“Kami menyemprotkan larutan disinfektan di UDD, tempat tidur maupun peralatannya."

"Orang-orangnya pun menggunakan APD untuk memastikan keamanan petugas dan pendonor,” bebernya.

Stok Berkurang Hingga 50 Persen Selama Pandemi

Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan, stok darah berkurang 30 hingga 50 persen selama pandemi Covid-19.

Padahal, selama pandemi, kebutuhan akan darah tidak berkurang.

Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Dokter Linda Lukitari Waseso mengatakan, PMI sempat kekurangan stok darah cukup drastis pada akhir Maret 2020.

Baca juga: Imbas Libur Panjang Akhir Oktober, Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Melonjak 65 Persen

Bahkan, PMI sempat kekurangan stok darah hingga 70 persen pada bulan puasa tahun ini.

“Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan,” ungkap Linda.

Linda mengatakan, darah tidak memiliki pabrik, sehingga ketersediaan stok darah bagi kemanusiaan sangat bergantung pada pendonor.

Baca juga: UPDATE 27 November 2020: Sudah 106 Warga Kabupaten Bekasi Meninggal Akibat Covid-19

“Pabriknya ya di manusia itu sendiri,” ucapnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 November 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved