Berita Jakarta

Antisipasi Banjir, Pemancingan Liar di Waduk Munjul Jakarta Timur Dibongkar Petugas Gabungan

Pemancingan liar di aliran Waduk Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan termasuk PPSU.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
Tempat pemancingan liar di aliran Waduk Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan, Selasa (24/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Pemancingan liar di Waduk Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan termasuk PPSU. 

Lurah Munjul Sumarjono mengatakan, kegiatan pembongkaran dilakukan karena pemancingan liar  itu telah menyerobot aliran Waduk Munjul sehingga mengakibatkan penyempitan.

"Pembersihan dilakukan bersama petugas PPSU dan Satpol PP Kelurahan Munjul," kata Sumarjono, Selasa (24/11/2020). 

Bangunan semi permanen yang digunakan menjadi pemancingan liar dibongkar.

Baca juga: Aliran Kali Sunter Terhambat Gara-gara Ada Oknum Warga Bangun Tempat Pemancingan

Baca juga: Tutup Aliran Kali Sunter, Dua Pemancingan di Cipinang Melayu Dibongkar Petugas

Selain itu, bendungan yang dibangun dari gundukan tanah untuk pemancingan juga jadi sasaran pembongkaran.

Harapannya, pembongkaran pemancingan liar itu membuat daya tampung air menjadi lebih banyak.

“Sehingga daya tampung Waduk Munjul lebih banyak. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya genangan dan banjir di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Cipayung,” ujarnya.

Pasalnya, puncak musim hujan baru terjadi pada  Januari-Februari 2021 mendatang.

Baca juga: Kolam Pemancingan di Koja Kekeringan, Ratusan Ikan Mati

Baca juga: 10 Tempat Pemancingan di Danau Sunter Dibongkar

Waduk Munjul juga akan ditata menjadi tempat wisata gratis untuk warga.

"Di pinggir area Waduk Munjul juga tidak luput dari pembersihan oleh petugas. Mulai Minggu (22/11/2020) lalu kita sudah lakukan penataan," ujar Sumarjono. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membongkar dua tempat pemancingan di RT 04 dan RT 09 RW 09, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Penertiban dilakukan karena dua lokasi pemancingan liar itu dianggap menghambat aliran Kali Sunter untuk mengalirkan air hujan.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, pengelola membendung aliran Kali Sunter jadi pemancingan.

Baca juga: Embung di Agro Wisata Cilangkap Bakal Jadi Tempat Pemancingan

Baca juga: Dinas PU Bongkar Pemancingan Warga Cipedak Tanpa Izin

Total luas pemancingan yang dikelola oleh dua pemilik berbeda itu mencapai sekitar 3.000 meter persegi dan beroperasi sejak tahun 2014.

Pembongkaran sebagai upaya untuk mengatasi masalah luapan Kali Sunter di Cipinang Melayu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved