Aliran Kali Sunter Terhambat Gara-gara Ada Oknum Warga Bangun Tempat Pemancingan

Sebelumnya pihak pengelola telah mendapat surat peringatan (SP) pada 9 Oktober 2020 agar membongkar sendiri tempat tersebut.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Petugas PPSU melakukan pembongkaran kolam pemancingan di RT 04 dan RT 09 RW 09, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020). Kedua pemancingan tersebut dibongkar karena menghalangi aliran Kali Sunter. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membongkar dua tempat pemancingan di RT 04 dan RT 09 RW 09, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Penertiban dilakukan karena dua lokasi pemancingan liar itu dianggap menghambat aliran Kali Sunter untuk mengalirkan air hujan.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan pengelola membendung aliran Kali Sunter jadi pemancingan. Total luas pemancingan yang dikelola oleh dua pemilik yang berbeda itu mencapai sekitar 3.000 meter persegi dan beroperasi sejak tahun 2014.

Baca juga: Warga RW 07 Tugu Selatan Terganjal Biaya, Sebagian Belum Perbaiki Rumahnya yang Rusak

Baca juga: Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM

Pembongkaran sebagai upaya untuk mengatasi masalah luapan Kali Sunter di Cipinang Melayu. Apalagi Pemprov DKI Jakarta kini dalam tahap pembebasan lahan warga untuk normalisasi Kali Sunter yang akan dikerjakan pemerintah pusat.

“Lahan pemancingan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai upaya dalam mengurangi dampak banjir di Kelurahan Cipinang Melayu,” ungkap Agus, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya pihak pengelola telah mendapat surat peringatan (SP) pada 9 Oktober 2020 agar membongkar sendiri tempat tersebut. Namun hingga 20 Oktober 2020, pemilik tidak kunjung membongkarnya.

Hingga pada akhirnya tempat pemancingan itu pun dibongkar oleh petugas gabungan karena dianggap tidak mempedulikan pemberitahuan yang telah diberikan sebelumnya.

Baca juga: VIDEO KSAD Jenderal Andika Teleconference dengan KSAD AS, Bahas Latihan Bersama Hingga Covid

Baca juga: Bank Dunia Apresiasi Sistem Pendistribusian Bantuan Sosial di Indonesia

“Untuk pembongkaran bendungannya menyusul, karena harus menggunakan alat berat. Menunggu bantuan alat berat dari Sudin SDA (Sumber Daya Air). Untuk penutupan tadi kondusif,” ujarnya.

Sementara itu Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur akan membangun dua crossing atau sodetan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Demikian diungkap Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Teuku Saugi Zikri.

Pembangunan crossing tersebut akan dilakukan mulai Jumat (23/10). Crossing ini untuk mengatasi masalah genangan yang sering terjadi di wilayah tersebut,” ucap Saugi, Rabu (21/10/2020.

Kedua crossing dibangun di depan Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Dinas SDA DKI Jakarta serta di depan kampus IBN hingga Cimory atau Penas.

Baca juga: Pembebasan Lahan Proyek Underpass Jalan Dewi Sartika Terganjal 9 KK Belum Serahkan Sertifikat Tanah

Baca juga: Empat Langkah Ini Perlu dilakukan Remaja Dan Anak Muda Agar Tetap Menjaga Gaya Hidup Aktif

“Panjang crossing berturut-turut memiliki panjang 46 meter dan 71 meter. Masing-masing crossing dibuat menggunakan box culvert berukuran 1,5 meter x 1,15 meter,” ujar Saugi.

Menurut Saugi, crossing ini menghubungkan saluran penghubung (Phb) DI Panjaitan menuju ke Kali Cipinang dengan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sekitar Rp 9 miliar.

Terkait dengan rencana pembangunan crossing, Saugi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya melalui Satuan Lantas Jakarta Timur.

“Koordinasi diperlukan karena nantinya akan ada rekayasa lalu lintas pelaksanaan pembangunan crossing yang diperkirakan berlangsung kurang lebih dua bulan,” kata Saugi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved