Berita Nasional
Pemasukan Negara dari Tilang Naik Hampir 2000 Persen Sejak ETLE Digencarkan
Pemasukan negara dari denda tilang naik 1.645 persen sejak sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digencarkan sepanjang tahun 2025.
WARTAKOTALIVE.COM - Pemasukan negara dari denda tilang naik 1.645 persen sejak sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digencarkan sepanjang tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho pada Kamis (9/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com
Agus menyebut terjadi lonjakan tilang ETLE sebesar 387 persen dari Januari hingga September 2025.
Di mana dari Januari hingga September 2025 total tilang 8.335.692 kendaraan.
ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital yang memanfaatkan kamera, sensor, dan perangkat lunak untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Sistem ini menggantikan tilang manual dan bertujuan meningkatkan ketertiban serta transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya
“Penegakan ETLE bulan Januari sampai September, itu ada peningkatan yang sangat signifikan. Baik mekanisme, tata cara kerja, termasuk juga keberlangsungan setelah di-capture. Jadi ter-capture untuk Januari-Agustus 2025 itu 1.710.918. Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja ETLE berjumlah 8.335.692. Jadi ada peningkatan 387 persen. Itu peningkatan capture-nya,” kata Irjen Agus Suryonugroho di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Tak hanya itu, Agus menjabarkan peningkatan kinerja ETLE juga terlihat validasi hingga konfirmasi pelanggaran.
Dari 8,3 juta terduga pelanggar yang sudah tercapture, sebagiannya tervalidasi dan terkonfirmasi telah melanggar lalu lintas.
Di mana 2.297.887 kendaraan yang terkena ETLE telah tervalidasi.
“Termasuk juga prestasi validasi. Validasi dari 582.994 menjadi 2.297.887. Jadi ada peningkatan untuk validasi itu 294 persen. Ini prestasi yang luar biasa, terima kasih. Termasuk konfirmasi. Jadi dari capture, validasi dan konfirmasi. Konfirmasi juga demikian, dari 70.123 menjadi 480.844. Jadi ada peningkatan 586 % ," jelasnya.
Ia menjelaskan angka tersebut merupakan prestasi tertinggi setelah Korlantas melakukan tahapan revitalisasi percepatan ETLE secara komprehensif.
Sebab, penindakan itu juga meningkatkan pendapatan negara hingga 1.645 Persen. Di mana sebelumnya angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya 22.480 dan kini menjadi 392.214.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Prioritaskan ETLE, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Tilang Manual
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah untuk pembayaran denda tilang.
"Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif. Termasuk Briva, membayar. Ini nanti berpengaruh dengan PNBP, dari 22.480 menjadi 392.214. Jadi ada kenaikan 1.645 % ," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.