Operasi Patuh

Operasi Patuh Jaya 2025 Prioritaskan ETLE, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Tilang Manual

Polda Metro Jaya menerapkan tilang manual dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, meski sebelumnya pihak kepolisian telah menghapus hal itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
OPERASI PATUH 2025 - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin (depan) menjelaskan, pihaknya memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner dan mobile, dalam Operasi Patuh Jaya 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menerapkan tilang manual dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, meski sebelumnya pihak kepolisian telah menghapus hal itu di wilayah hukum mereka.

Penerapan tilang manual tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. 

Dalam foto-foto itu, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.

Kombes Komarudin selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner dan mobile, dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

"Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan," ujar Komarudin, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, meskipun ETLE sudah diterapkan di beberapa ruas jalan, tidak semua wilayah dapat terpantau secara otomatis oleh sistem tersebut.

"Jika kami hanya mengandalkan ETLE, tentu ada jalan-jalan yang belum ter-cover. Sebab, ETLE baru terpasang di ruas jalan tertentu," jelasnya.

Oleh karena itu, Komarudin menegaskan, meskipun ETLE menjadi prioritas, tilang manual tetap diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025, khususnya di lokasi-lokasi yang tidak tercakup teknologi tersebut.

Baca juga: Petakan Titik Rawan Pelanggaran Lalin selama Operasi Patuh Jaya 2025, ETLE Mobile Dimaksimalkan

"Kami mengubah pendekatan penegakan hukum dengan tidak hanya mengandalkan sistem stasioner. Kami juga mengoptimalkan sistem mobile dan hunting," tambahnya.

Dengan sistem ini, petugas hanya akan memfokuskan penindakan pada titik-titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan prioritas operasi.

"Sebagai contoh, pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur. Kami akan fokuskan penindakan di daerah-daerah pinggiran yang tidak terjangkau oleh ETLE, baik yang statis maupun mobile," terang Komarudin.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, aparat gabungan menggelar Operasi Patuh Jaya dari 14-27 Juli 2025 mendatang demi masyarakat tertib berlalu lintas di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin mengatakan, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

"Mulai dari pengendara dibawa umur sampai dengan penggunaan TNKB palsu. Oleh karena ini kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Supaya diperhatikan kembali karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan," tegas Komaruddin, Senin (14/7/2025).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved