Berita Jakarta

Misteri Kedatangan Irjen Fadil Imran ke Balaikota Temui Anies saat Wagub Diperiksa di Mapolda

Menurut Anies, Kapolda memiliki tugas yang besar karena memastikan kondisi keamanan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya agar tetap terkendali.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020). 

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata Tubagus, termasuk karantina.

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan juga terkait bagaimana ketentuannya, apakah ada yang dilanggar tidak, kalau ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana."

"Kalau telah terjadi pidana, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan," kata Tubagus.

Dalam hal ini, katanya, polisi juga memeriksa penyelenggara acara dan saksi nikah, Rabu (18/11/2020) atau Kamis (19/11/2020).

"Kita alokasikan dua atau tiga hari ini untuk klarifikasi beberapa pihak. Hari ini kita jadwalkan klarifikasi penyelenggara pemerintahan, dan baru besok kita klarifikasi kepada elemen lain yaitu penyelenggara resepsi dan lainnya," kata Tubagus.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

Dia menjelaskan, semuanya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yakni ada atau tidak adanya pidana."

"Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik,  makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana."

"Jadi apa yang dipanggil dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," ucap Tubagus.

Menurut dia, setelah hasil klarifikasi, maka akan dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan.

Setelah proses penyidikan berlangsung, berikutnya ditentukan tersangka.

Saat ini, kata Tubagus, pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi.

"Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata Tubagus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved