Berita Jakarta

Misteri Kedatangan Irjen Fadil Imran ke Balaikota Temui Anies saat Wagub Diperiksa di Mapolda

Menurut Anies, Kapolda memiliki tugas yang besar karena memastikan kondisi keamanan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya agar tetap terkendali.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020). 

Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia tiba pukul 09.55 WIB.

"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020).

Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab.

Selain Anies Baswedan,  10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta seperti ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Mereka mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat  pernikahan putri  Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

"Kita lakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari bareskrim dan dari Dit krimum Polda Metro Jaya sehingga kita undang 10 orang untuk klarifikasi hari ini, dari 14 orang yang kita layangkan surat klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Sepuluh orang yang hadir untuk klarifikasi yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakpus Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Kepala KUA Tanah Abang, Camat Grogol Petamburan, Lurah Petamburan, Ketua RT, Ketua RW, Kasatpol PP DKI dan Babinkamtibmas.

"Kita lakukan uji swab antigen atau tes rapid antigen Covid-19 terhadap semuanya sebelum diperiksa."

"Satu orang yakni Lurah Petamburan positif atau reaktif. Sehingga sekarang yang bersangkutan kita bawa ke rumah sakit Kramatjati untul dilakukan uji swab atau proses seperti biasa," kata Yusri.

Baca juga: Bocoran Pertanyaan yang Dilayangkan Penyidik ke Gubernur Anies Baswedan terkait Pelanggaran Prokes

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus  Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi kepada pihak pemerintah daerah, untuk menjelaskan status DKI saat ini.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB, maka ada ketentuan lain ada kekarantinaan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, karantina bentuknya beragam seperti karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved