Berita Jakarta
Misteri Kedatangan Irjen Fadil Imran ke Balaikota Temui Anies saat Wagub Diperiksa di Mapolda
Menurut Anies, Kapolda memiliki tugas yang besar karena memastikan kondisi keamanan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya agar tetap terkendali.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) pagi.
Di saat bersamaan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda klarifikasi terkait kerumunan acara Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Anies menjelaskan kedatangan Fadil ke kantornya untuk menjalin silaturahmi usai dilantik sebagai Kapolda sejak Jumat (20/11/2020) lalu.
Baca juga: Sempat Ditolak Banser, Kajian Babe Haikal di Blitar Berjalan Lancar, Dijaga TNI dan Polri
Soalnya Kapolda Metro Jaya merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di DKI Jakarta.
“Alhamdulillah pagi hari ini kami di Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kehormatan, Bapak Kapola Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran hadir. Beliau mulai bertugas dan kami mengucapkan selamat datang kembali di DKI Jakarta,” kata Anies pada Senin (23/11/2020).
“Insya Allah kami akan saling dukung untuk memastikan bahwa kondisi Ibu Kota selalu dalam kondisi stabil, aman, nyaman bagi kegiatan usaha, kegiatan sosial, kegiatan budaya, keagamaan. Memastikan bahwa Ibu Kota selalu kondusif,” lanjut Anies.
Baca juga: Kodam Jaya Sudah Turunkan Hampir 1.000 Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab
Menurut Anies, Kapolda memiliki tugas yang besar karena memastikan kondisi keamanan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya agar tetap terkendali.
Namun Anies yakin, mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak merasa berat dengan amanah barunya.
“Tugas besar tetapi dijalankan dengan baik insya Allah akan menjadi tugas yang ringan. Kami di Pemprov DKI Jakarta siap untuk mendukung dan memastikan semua tugas berjalan dengan baik. Itu saja dari kami,” imbuhnnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota untuk memperkenalkan diri kepada Anies sekaligus menjalin koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Sapa Warganet di Minggu Pagi, Anies Baswedan Tunjukkan Buku Bagaimana Demokrasi Mati
Selain itu, pria yang pernah menjadi Kapolres Jakarta Barat itu juga membahas terkait sejumlah tugas yang akan dihadapi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk saling bersinergi, berkolaborasi agar kami bisa menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk dan kondusif sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan baik. Demikian juga dalam penanganan Covid-19, bagaimana kami bersinergi dan berkolaborasi untuk menangani pandemi Covid-19 yang belum aman sampai dengan saat ini,” kata Fadil.
Pemeriksaan Wagub DKI
Metro Jaya menjadwalkan meminta klarifikasi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Senin (23/11/2020) hari ini.
Keduanya akan diklarifkasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan klarifikasi terhadap Wagub DKI yang dijadwalkan Senin (23/11/2020) hari ini karena sebelumnya Riza tak hadir dalam undangan klarifikasi, Kamis (19/11/2020) lalu.
Baca juga: Kodam Jaya Sudah Turunkan Hampir 1.000 Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab
Alasannya karena ada kegiatan lain yang harus dihadiri Riza sehingga meminta dijadwalkan ulang.
"Sehingga dijadwalkan ulang klarifikasinya, yakni pada Senin hari ini," kata Tubagus, Senin (23/11/2020).
Menurutnya selain menjadwalkan melakukan klarifikasi terhadap Wagub DKI Riza Patria, pihaknya juga menjadwalkan meminta klarifikasi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI pada Senin hari ini.
Baca juga: Sapa Warganet di Minggu Pagi, Anies Baswedan Tunjukkan Buku Bagaimana Demokrasi Mati
"Jadi, hari ini kita jadwalkan meminta klarifikasi dari Wagub dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Tubagus.
Diharapkan kata dia, keduanya hadir memenuhi undangan klarifikasi agar penyelidikan lancar dan semakin cepat.
Anies dicecar 33 pertanyaan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies Baswedan keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.25 WIB didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kepada sejumlah wartawan yang menunggu, Anies mengatakan bahwa dirinya dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB.
"Alhamdulilah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies Baswedan.
"Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," katanya lagi.
Dia memastikan bahwa keterangannya ke penyidik sesuai fakta.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi."
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, biar nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih," ucapnya lagi.
Baca juga: VIDEO Dicecar 33 Pertanyaan, Gubernur DKI Anies Baswedan: Saya Jawab Sesuai Fakta
Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia tiba pukul 09.55 WIB.
"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020).
Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab.
Selain Anies Baswedan, 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta seperti ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Mereka mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.
"Kita lakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari bareskrim dan dari Dit krimum Polda Metro Jaya sehingga kita undang 10 orang untuk klarifikasi hari ini, dari 14 orang yang kita layangkan surat klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Sepuluh orang yang hadir untuk klarifikasi yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakpus Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
Kepala KUA Tanah Abang, Camat Grogol Petamburan, Lurah Petamburan, Ketua RT, Ketua RW, Kasatpol PP DKI dan Babinkamtibmas.
"Kita lakukan uji swab antigen atau tes rapid antigen Covid-19 terhadap semuanya sebelum diperiksa."
"Satu orang yakni Lurah Petamburan positif atau reaktif. Sehingga sekarang yang bersangkutan kita bawa ke rumah sakit Kramatjati untul dilakukan uji swab atau proses seperti biasa," kata Yusri.
Baca juga: Bocoran Pertanyaan yang Dilayangkan Penyidik ke Gubernur Anies Baswedan terkait Pelanggaran Prokes
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi kepada pihak pemerintah daerah, untuk menjelaskan status DKI saat ini.
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB, maka ada ketentuan lain ada kekarantinaan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, karantina bentuknya beragam seperti karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata Tubagus, termasuk karantina.
"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan juga terkait bagaimana ketentuannya, apakah ada yang dilanggar tidak, kalau ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana."
"Kalau telah terjadi pidana, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan," kata Tubagus.
Dalam hal ini, katanya, polisi juga memeriksa penyelenggara acara dan saksi nikah, Rabu (18/11/2020) atau Kamis (19/11/2020).
"Kita alokasikan dua atau tiga hari ini untuk klarifikasi beberapa pihak. Hari ini kita jadwalkan klarifikasi penyelenggara pemerintahan, dan baru besok kita klarifikasi kepada elemen lain yaitu penyelenggara resepsi dan lainnya," kata Tubagus.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan
Dia menjelaskan, semuanya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yakni ada atau tidak adanya pidana."
"Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana."
"Jadi apa yang dipanggil dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," ucap Tubagus.
Menurut dia, setelah hasil klarifikasi, maka akan dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan.
Setelah proses penyidikan berlangsung, berikutnya ditentukan tersangka.
Saat ini, kata Tubagus, pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi.
"Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata Tubagus.