Banjir Jakarta
Musim Hujan Tiba, 50 RPTRA di Jakarta Pusat Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir
Musim hujan tiba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah fasilitas guna menunjang evakuasi korban banjir.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Musim hujan tiba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah fasilitas guna menunjang evakuasi korban banjir.
Salah satunya, menyiapkan 50 ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat.
RPTRA ini siap difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 6 November 2020: Pasien Positif 429.574, Sembuh 360.705 Orang
RPTRA Jakarta Pusat dipilih lantaran punya ketinggian yang tergolong aman dari musibah banjir.
"Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir."
"Sehingga siap dijadikan tempat evakuasi warga sekitar," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Siapkan Rp 254 Miliar untuk Luaskan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19
Tak ketinggalan, sebanyak 150 personel pengelola akan disebar di 50 RPTRA yang terdaftar sebagai tempat penampungan sementara.
Mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda ibu kota, protokol kesehatan di lokasi penampungan juga tetap diterapkan.
Salah satunya, membatasi jumlah pengungsi per RPTRA hanya 5 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Sebut Rizieq Shihab Sempat Terlibat Kasus Himpun Dana Politik, Munarman Bilang Mahfud MD Sebar Hoaks
Hal itu dilakukan demi bisa menjaga jarak antar pengungsi yang menempati RPTRA.
"Kami akan membatasi jumlah warga yang mengungsi di RPTRA sekitar 50 persen dari kapastias normal, untuk memutus penyebaran Covid-19," paparnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan upaya antisipasi penanganan banjir saat musim hujan.
Penanganan banjir di wilayah DKI Jakarta akan sukses apabila memenuhi dua indikator.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, penanganan banjir dikatakan sukses apabila tidak ada korban jiwa akibat musibah yang terjadi setiap tahun tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Mau Kembali, Polri: Ya Pulang Saja, Kita Tidak Pernah Usir
“Dua indikator suksesnya, satu tidak ada korban, semua warga selamat,” ungkap Anies Baswedan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Indikator lainnya, genangan yang timbul akibat tingginya curah hujan dapat segera surut dalam waktu tertentu.
Sehingga, tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.
Baca juga: Salah Ketik UU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan Ada Motif Memperkeruh, Harus Diusut Tuntas
“Dua, genangan harus surut dalam 6 jam. Ini bila curah hujan di atas kapasitas sistem drainase kita,” tutur Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, sistem drainase di DKI Jakarta kapasitas maksimalnya rata-rata 100 milimeter per hari.
Sehingga, tidak ada alasan DKI Jakarta banjir dengan intensitas curah hujan di bawah 100 milimeter per hari.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa 10 November 2020, Langsung Istirahat di Petamburan
“Karena itu bila hujan lokal di bawah 100 milimeter ditargetkan tidak boleh terjadi banjir,” tegas Anies Baswedan.
Namun demikian, bukan berarti ada toleransi apabila curah hujan di atas 100 milimeter boleh terjadi banjir.
Justru penanganan banjir harus maksimal agar bisa surut dalam waktu cepat.
Baca juga: Bakal Tuntut Orang yang Menuduhnya Overstay di Arab Saudi, Rizieq Shihab: Buang ke Tong Sampah
“Dan bila hujan di atas 100 milimeter seperti di awal tahun lalu, terjadi curah hujan sampai 377 milimeter, maka tanggung jawab kita adalah ini sampaikan sebagai arahan,” sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan tingkat DKI Jakarta yang digelar di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Pada kesempatan itu, seluruh unsur terkait dari unsur TNI-Polri seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada I, Kolinlamil, dan lain-lain, ikut ambil bagian dalam pelaksanaan apel tersebut.
Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahi Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, Ini Alasannya
Anies Baswedan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari antisipasi banjir tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, dapat melakukan langkah-langkah pengendalian apabila terjadi banjir.
“Kami menamai apel ini apel musim hujan sembari berharap curah hujan di kawasan sekitar Jakarta mudah-mudahan terkendali,” ucap Anies Baswedan.
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Anies Baswedan menambahkan, kegiatan apel ini bertujuan mengingatkan semua pihak siaga menghadapi musim hujan, karena penanganan banjir di DKI Jakarta harus melibatkan seluruh unsur terkait.
“Mengirimkan pesan ke seluruh masyarakat Jakarta bahwa seluruh komponen pemerintah, TNI, polisi, dan unsur masyarakat bersatu padu untuk mengantisipasi musim hujan,” tuturnya.
Anies Baswedan meyakini apabila seluruh unsur terkait yang siaga menghadapi musim hujan, maka ketakutan akan datangnya musibah banjir di wilayah DKI Jakarta tidak perlu terjadi.
Baca juga: Minta Masyarakat Bersikap, Wakil Ketua Fraksi: Legal Standing PKS Lemah Jika Gugat ke MK
“Insyaallah Jakarta bisa terbebas dari banjir."
"Jika ada curah hujan yang amat lebat, kita bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
• DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Kampanye Dilakukan Daring
Surat itu ditetapkan Anies Baswedan pada Selasa (15/9/2020) pekan lalu.
Melalui surat itu, Anies Baswedan menginstruksikan sejumlah kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan para pemangku jabatan wilayah, dari tingkat wali kota/bupati hingga camat dan lurah.
SKPD yang mendapatkan instruksi untuk melakukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir adalah Bappeda, BPBD, Bapenda, Dinas SDA, BPPBJ, BPKD, dan BPAD.
• CCTV Banyak Terbakar, Polisi Tak Bisa Deteksi Detik-detik Api Muncul di Lantai 6 Gedung Kejagung
Lalu, Dinas Citata, Dinas LH, Dinas Taman dan Hutan Kota, Disdik, Dinsos, Dinas PMPTSP, Dinas PPAPP, Diskominfotik, Biro Pembangunan dan LH, Biro Kerja Sama Daerah, serta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
“Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka percepatan pengendalian banjir di era perubahan iklim."
"Dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Anies Baswedan yang dikutip dari surat tersebut pada Rabu (23/9/2020).
• Achmad Yurianto: Scuba dan Buff Bukan Masker, Tidak Memenuhi Syarat
Surat perintah itu dikeluarkan Anies Baswedan karena adanya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim.
Anies Baswedan memandang perlu adanya percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini.
Penanganan ini juga dilakukan untuk masa yang akan datang, dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.
Surat instruksi ini ditembuskan untuk tiga pihak, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dan para Asisten Sekda DKI Jakarta. (Danang Triatmojo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fasilitas-bermain-anak-di-rptra-planet-senen.jpg)